Kilasjurnalis.com Makassar — Sudah hampir 1 bulan kasus penganiayaan yang dialami oleh Saharia belum ada titik terang, meski penyidik telah mengantongi hasil visum dan memeriksa 2 orang saksi.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut dilaporkan ke Mapolsek Panakkukang pada 25 September 2024.
Adapun hasil laporan polisi LP/B/302/lX/2024/SPKT/POLSEK PANAKKUKANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.
Surat perintah penyidikan Nomor : SP.lidik/577/lX/Res. 1.6/2024/Reskrim tanggal 26 september 2024.
Menurut keterangan Saharia yang bekerja sebagai mengurus rumah tangga membuat laporan kepolisian akibat menjadi korban penganiayaan.
Korban yang menjadi korban penganiayaan di Jl. Urif Sumoharjo Lr. 1 Tama’jene, Kel. Karawisi, Kec. Panakkukang Kota Makassar. langsung membuat laporan di Polsek setempat bersama keluarganya.
Dikatakan Saharia, bahwa dirinya saat memanggil si pelaku sdr. Lk. Ade alias Emon ingin bicara baik”. Pelaku langsung melompati korban lalu menampar kedua pipi kanang dan kiri, korban juga sempat di tonjol dan dijepit jemuran besi.
“Hingga warga berdatangan melerai korban dan pelaku, bahkan beberapa warga di TKP langsung mengarahkan korban melapor ke polsek panakkuang,” Jelasnya.
Usai meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), korban langsung membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menipa diri nya.
Selanjutnya, Dikatakan Saharia saat ditanya harapanya kepada pihak awak media, dirinya berharap agar Pak Polisi segera menindak lanjuti kasusnya, dirinya mengaku sudah hampir 1 bulan menunggu, namun saat ini belum ada perkembangan, minggu 13 Oktober 2024.
Korban saharia juga berharap agar Polisi segera menangkap pelaku yang dikatakanya masih berkeliaran dijalan,
” Saya berharap agar polisi segera menangkap pelaku, sudah hampir satu bulan laporan saya, tapi tidak ada perkembangan, sementara pelaku masih berkeliaran diluar sana,” Harapnya.