Kilasjurnalis.com Makassar — Dian Hardianti, yang lebih akrab dipanggil Osin, adalah pemilik kosmetik merk Angel Glow Skincare di Makassar. Belakangan ini, ia terlibat dalam dugaan praktik ilegal terkait pengedaran produk skincare. Angel Glow Skincare, yang dikenal luas di kalangan konsumen, ternyata tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk-produk yang dimilikinya.
Produksi cream yang dilakukan secara massal tanpa pengawasan dan izin resmi dari BPOM Ri mengindikasikan adanya modus ‘tipu muslihat’ yang membahayakan kesehatan masyarakat kota makassar, terkhusus kaum ibu-ibu muda.
Meskipun produk-produk tersebut tidak berlabel BPOM, produk kosmetik Angel Glow Skincare tetap dipasarkan secara tersembunyi oleh sejumlah tim reseller.
Hal ini menunjukkan bagaimana sistem distribusi produk dapat dimanipulasi untuk mengelabui konsumen, yang sering kali tidak menyadari risiko yang terkait dengan penggunaan produk ilegal bahan merkuri. Situasi ini memicu keprihatinan di kalangan otoritas kesehatan dan masyarakat, mengingat pentingnya regulasi dalam menjamin keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di pasaran.
lanjut diperlukan aparat penegak hukum Polda Sulsel, bersama badan pengawasan obat dan makanan (BPOM), untuk menindaklanjuti praktik semacam ini dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan produk yang tidak memiliki izin resmi.
Tindakan tegas terhadap pemilik “Angel Glow Skincare” akan menjadi sinyal bahwa pelanggaran seperti ini tidak akan ditoleransi, serta memberikan perlindungan bagi konsumen dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh produk ilegal yang berbahan merkuri.
Penegakan hukum Polda sulsel bersama BPOM Ri terhadap pelanggaran ini sangat penting, tidak hanya untuk memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi juga untuk menciptakan efek jera bagi pemilik produk kosmetik Angel Glow Skincare.
Melakukan penangkapan terhadap pemilik kosmetik “Angel Glow Skincare” tersebut adalah, langkah yang tepat untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya yang bisa ditimbulkan oleh produk yang tidak memenuhi standar keamanan BPOM Ri.
Sementara ini, Owner Angel Glow Skincare inisial DHO yang dikonfirmasi oleh tim media melalui WhatsApp nya belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini dipublikasikan.