Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

Mei 15, 2026

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Owner Produk Kosmetik Ilegal Angel Skincare, Bungkam Saat di Minta Klarifikasi Oleh Team Media
Hukrim

Owner Produk Kosmetik Ilegal Angel Skincare, Bungkam Saat di Minta Klarifikasi Oleh Team Media

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 23, 2024Tidak ada komentar67 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Dian Hardianti, yang lebih akrab dipanggil Osin, adalah pemilik kosmetik merk Angel Glow Skincare di Makassar. Belakangan ini, ia terlibat dalam dugaan praktik ilegal terkait pengedaran produk skincare. Angel Glow Skincare, yang dikenal luas di kalangan konsumen, ternyata tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk-produk yang dimilikinya.

Produksi cream yang dilakukan secara massal tanpa pengawasan dan izin resmi dari BPOM Ri mengindikasikan adanya modus ‘tipu muslihat’ yang membahayakan kesehatan masyarakat kota makassar, terkhusus kaum ibu-ibu muda.

Owner Produk Kosmetik Ilegal Angel Skincare, Bungkam Saat di Minta Klarifikasi Oleh Team Media
Produk Kosmetik Ilegal Mrek “Angel Skincare” Mengandung Bahan Merkuri

Meskipun produk-produk tersebut tidak berlabel BPOM, produk kosmetik Angel Glow Skincare tetap dipasarkan secara tersembunyi oleh sejumlah tim reseller.

Hal ini menunjukkan bagaimana sistem distribusi produk dapat dimanipulasi untuk mengelabui konsumen, yang sering kali tidak menyadari risiko yang terkait dengan penggunaan produk ilegal bahan merkuri. Situasi ini memicu keprihatinan di kalangan otoritas kesehatan dan masyarakat, mengingat pentingnya regulasi dalam menjamin keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di pasaran.

lanjut diperlukan aparat penegak hukum Polda Sulsel, bersama badan pengawasan obat dan makanan (BPOM), untuk menindaklanjuti praktik semacam ini dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan produk yang tidak memiliki izin resmi.

Tindakan tegas terhadap pemilik “Angel Glow Skincare” akan menjadi sinyal bahwa pelanggaran seperti ini tidak akan ditoleransi, serta memberikan perlindungan bagi konsumen dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh produk ilegal yang berbahan merkuri.

Penegakan hukum Polda sulsel bersama BPOM Ri terhadap pelanggaran ini sangat penting, tidak hanya untuk memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi juga untuk menciptakan efek jera bagi pemilik produk kosmetik Angel Glow Skincare.

Melakukan penangkapan terhadap pemilik kosmetik “Angel Glow Skincare” tersebut adalah, langkah yang tepat untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya yang bisa ditimbulkan oleh produk yang tidak memenuhi standar keamanan BPOM Ri.

Sementara ini, Owner Angel Glow Skincare inisial DHO yang dikonfirmasi oleh tim media melalui WhatsApp nya belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini dipublikasikan.

 

Laporan : Ibu Ratu Elizabeth
Bungkam Saat di Minta Klarifikasi Oleh Team Media Owner Produk Kosmetik Ilegal Angel Skincare
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Oknum Manajer SPBU 74.922.47 Panaikang Diduga Pungli Solar Subsidi, Aktivis Takalar Desak APH Bertindak

Mei 9, 2026

Dugaan Pungli Solar Subsidi Rp13 Ribu per Jerigen di SPBU Panaikang Takalar, SPMP Desak Pertamina Turun Tangan

Mei 7, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Nasional

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

By Kilas AdminMei 15, 20262

Makassar SulSel — Massa dari Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menggelar aksi unjuk rasa…

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026

Kapolres Maros Terima Penghargaan dari Bupati, Bukti Polisi Aktif Bina Pelajar

Mei 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.