Kilasjurnalis.comb Takalar — di ruang guru SMA negri 7 Takalar Desa Cikoang Kec. Mangarabombang Kab. Takalar telah terjadi tindak pidana penganiyaan secara bersama-sama yang dilakukan 4 orang, salah satu pelaku berinisial A adalah anak Anggota Polisi terhadap salah satu siswa an. Nur Alamsyah yang dilakukan 4 orang pelaku dari luar lingkungan sekolah sehingga mengakibatkan siswa tersebut mengalami luka fisik hingga tidak sadarkan diri. Jumat15 November 2024 sekitar pukul 15.00 Wita
Adapun kronologis kejadian sebagai berikut.
Sekitar pukul 14.30 Wita, Nur Alamsyah (Korban) mendapatkan informasi dari teman sekolahnya bahwa ada sekelompok orang yang ingin mengeroyoknya. sehingga korban tidak berani pulang dan menyampaikan kepada teman sekolahnya dan guru yang ada pada saat itu untuk mendapatkan perlindungan.
– Sekitar pukul 15.00 Wita, para pelaku masuk ke lingkungan sekolah dan mencari korban yang berada diruangan guru dan langsung mengeroyok korban secara membabi-buta sampai tidak sadarkan diri.
– Sekitar pukul 15.30 Wita, kakak kandung korban (yang merupakan anggota brimob) tiba di TKP untuk menanyakan permasalahan yang dialami adiknya (Korban) dan berniat untuk membawa ke puskesmas terdekat bersama masarakat yang ada untuk mendapatkan pertolongan. Namun para pelaku berkumpul di depan rumahnya berniat
menghalang-halangi mobil yang ditumpangi korban sehingga kakak Korban tidak terima dan terjadi adu mulut berujung penyerangan terhadap kakak korban (Anggota Brimob), beruntung karena adanya masyarakat yang melerai sehingga tidak terjadi kontak fisik antara para pelaku dan kakak korban.
Orang tua korban, Nawir Daeng Ngawing dan Suwarni Daeng Maki, mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini. Mereka mendesak pihak Polres Takalar untuk segera menahan seluruh pelaku guna memberikan rasa keadilan
Selain itu, Nawir menyatakan bahwa anaknya merasa terancam untuk kembali ke sekolah karena para pelaku tinggal dekat dengan lokasi sekolah.
“Kami meminta polisi segera memberikan efek jera kepada pelaku dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.