Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Oknum Notaris Dilaporkan di Polda Sulsel, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan
Hukrim

Oknum Notaris Dilaporkan di Polda Sulsel, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

By Mei 14, 2024Tidak ada komentar84 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/387/V/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 13 Mei 2024, dimana Pelapor Siti Rabaniah HB Ahli Waris dari Almarhum Bohari Dg. Pasau didampingi Pengacaranya mendatangi Polda Sulsel untuk membuat laporan polisi secara resmi.

Dalam Laporan Polisi tersebut. Terlapornya adalah salah satu Oknum Notaris, yang berdomisili di Kota Makassar.

Pelapor menerangkan. Dirinya menduga telah, ditipu sejumlah uang kurang lebih sebanyak Rp. 400.000.000,. (empat ratus juta rupiah) dan telah menjadi korban Penggelapan sebuah sertifikat Tanah Hak Milik atas nama orang tuanya seluas 56,320 M2 yang terletak di jalan kesadaran IV Kel. Panaikang Kec. Panakukang Kota Makassar.

Awal mulanya kejadian, Korban dimintai oleh oknum Notaris tersebut, berupa uang sebanyak kurang lebih Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dibayarkan secara bertahap dan akan dibantu melakukan biaya antara lain perubahan nama disertifikat, biaya surat pernyataan bahwa sertifikat tidak dalam jaminan, biaya pajak yang tertunggak dan lain lain.

Selang berjalannya waktu. Pelapor meminta tanda bukti jaminan bahwa sudah dalam pengurusan, namun sampai saat ini Terlapor tidak dapat menunjukkan apapun. Sebagai bukti pertanggungjawaban dalam hal pengurusan yang dimaksud.

Namun sudah 2 (dua) tahun lebih Pelapor meminta agar sertifikat tanah hak milik tersebut untuk dikembalikan namun Terlapor selalu beralasan masih dalam proses.

Sitti rabaniah sudah sempat memberikan surat peringatan atau somasi kepada Terlapor namun Terlapor mengindahkan maka dari itu Pelapor menempuh upaya hukum.

Jumadi Mansyur ” Kuasa hukum Siti Rabaniah membenarkan iya” betul, saya sendiri yang mendampingi Pelapor di Polda Sulsel, kami juga sudah menyerahkan bukti bukti petunjuk guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, semoga secepatnya dari pihak kepolisian dapat mengungkap perkara ini tutup nya,” Terangnya

 

Laporan : Rudi

Sumber : Jumadi
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Oknum Notaris Dilaporkan di Polda Sulsel
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025

Operasi Premanisme Polres Maros Amankan Juru Parkir Liar

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Berita

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

By Kilas AdminMei 17, 202519

Gowa. Sulawesi Selatan — Dalam rangka menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi, personel Satuan Reserse Narkoba…

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.