Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Merasa Dirinya Dirugikan, Kuasa Hukum Korban Akan Somasi Ke JNE
Hukrim

Merasa Dirinya Dirugikan, Kuasa Hukum Korban Akan Somasi Ke JNE

By Mei 7, 2024Tidak ada komentar19 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Permasalahan komplain konsumen di Makassar terhadap jasa pengiriman oleh pihak JNE belum selesai. Dimana Costumer bernama Rizal merasa sangat dirugikan dalam kejadian tersebut.

Kuasa Hukum dari Costumer Rizal, Abd. Kadir, SH mengatakan peristiwa tersebut membuat kliennya dirugikan.

“Kliennya mengirimkan surat ke Jakarta pada 28 Maret 2024 Jam 16.00 dengan nomor pelanggan 10973800. Dimana surat tersebut sangat penting dan urgent bagi kliennya,” ungkap Kadir saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/5/24).

Lanjut Kadir, dalam kejadian ini kliennya sangat dirugikan baik dampak dari surat atau paket yang belum sampai ke tujuan tersebut dengan waktu yang ditentukan, belum lagi kerugian finansial, tenaga dan pikiran sampai hari ini memikirkan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi.

“Kami minta pihak JNE selain meminta maaf juga mengganti atau mengkompensasi kerugian kliennya,” terangnya.

Kadir melalui firma hukumnya Lontara Mataallo Law Firm akan mensomasi pihak JNE.

“Kami sudah siapkan somasi untuk dilayangkan dan tentunya ada pertanggungjawaban dari pihak JNE,” jelasnya.

Kembali menanggapi hal tersebut, Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Sadikul Fajrin Dg Pabe’ mengatakan, JNE yang bergerak di bidang jasa pengiriman tentunya tidak profesional dan menyalahi undang-undang perlindungan konsumen.

“Masyarakat bisa mengadukan ini baik ke penegak hukum maupun instansi yang berwenang menindaki,” terang pria yang akrab disapa Dg Pabe’ ini.

Dg. Pabe’ juga mengingatkan pihak JNE jika ada sanksi sosial dari masyarakat yang lebih berat.

“Jangan sampai perusahaan anda kehilangan trust di masyarakat bisa tutup itu JNE. Bayangkan kalau masyarakat se-Indonesia sudah tidak percaya dengan JNE dan tidak mau lagi menggunakan jasanya yah bisa tutup anda,” tegasnya.

Dg Pabe’ juga mendesak pihak JNE melakukan permintaan maaf secara terbuka, karena bukan cuma Rizal baru kali ini melakukan komplain.

“Sudah ada beberapa pengaduan yang masuk ke kami dan kami melihat historinya ternyata bukan satu atau dua kali JNE lakukan hal tersebut,” bebernya.

Lanjut Dg Pabe’, berarti pihak JNE harus minta maaf secara terbuka ke penegak hukum yah jangan sampai masyarakat sudah tidak percaya lagi jasa anda.

“Kami juga mensupport pihak korban Rizal lewat kuasa hukumnya untuk menuntut kompensasi atas kerugian yang diterimanya,” ucapnya.

Sementara itu, pihak JNE yang dihubungi mengatakan, tetap menangani secara prosedur atau SOP tergantung cashnya masing-masing.

“Untuk pengaduannya sudah kami terima sudah kami fu & paketnya sudah diterima hari minggu kemarin dan ditarik di pos alamat kantornya, untuk keterlambatannya sudah saya jelaskan via wa/telpon ke Pak Risalnya sekaligus permintaan maaf, kalaupun ada kerugian yang disampaikan bapak kemarin kami proses sesuai SOP, kami bisa proses pengembalian ongkos kirim seperti itu pak,” jawab Rusmal selaku Head Customer Service untuk bagian kompalin dan pengaduan saat dikonfirmasi, Selasa (07/05/2024). (**)

 

Laporan : Rudi
Akan Somasi Ke JNE Merasa Dirinya Dirugikan Kuasa Hukum Korban
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025

Operasi Premanisme Polres Maros Amankan Juru Parkir Liar

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Berita

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

By Kilas AdminMei 17, 202519

Gowa. Sulawesi Selatan — Dalam rangka menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi, personel Satuan Reserse Narkoba…

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.