MAKASSAR, SULSEL — Budiman S, seorang warga yang tengah berjuang mendapatkan kejelasan hukum, kembali menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan pada Jumat (25/7/2025).
Kunjungannya kali ini adalah untuk merenungkan kelanjutan permohonan gelar perkara khusus yang telah ia ajukan sejak 9 Juni lalu, Hingga kini, permohonannya masih menggantung tanpa hasil yang pasti.
Dengan nada kecewa, Budiman S mengungkapkan rasa frustasinya atas sikap pihak kepolisian yang menilainya lamban dalam menyetujui permohonan tersebut. Padahal, surat permohonannya sudah mendapat disposisi resmi dari Pimpinan Polda Sulsel.
“Sudah cukup lama kami menunggu, tapi belum ada kejelasan jadwal. Selalu ada alasan tertunda,” ujar Budiman S, menyoroti panjangnya penantian.
Melalui kuasa hukumnya, K. Budi Simanungkalit, SH., MH., dari Kantor Hukum Padeng & Manungkalit, Budiman S telah melayangkan surat resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, serta Bagian Pengawasan Penyidik (Bagwasidik), mendesak agar gelar perkara khusus tersebut segera dilaksanakan. Langkah ini diambil sebagai upaya agar proses hukum yang diharapkan dapat segera berjalan dan menemukan titik terang.
Dalam kunjungan terakhirnya pada Jumat (25/7/2025), Budiman S berkesempatan bertemu langsung dengan Kepala Bagian Pengawasan Penyidik (Kabag Wasdidik) Polda Sulsel, AKBP Kadarislam. Dari pertemuan tersebut, Budiman S mengaku telah mendapat janji bahwa gelar perkara yang dinanti-nantikannya akan segera digelar.
Kini, Budiman S dan kuasa hukumnya menantikan realisasi janji tersebut, berharap agar proses gelar perkara khusus dapat segera terlaksana demi kepastian hukum yang telah lama ia nantikan. Publik juga menantikan apakah janji ini akan segera direalisasikan, mengingat pentingnya kepastian hukum bagi setiap warga negara.

