Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

Mei 20, 2025

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Mantan Suami Nekat Menyiram Air Keras Ke Mantan istrinya, Setan Apa Yang Merasuki Mu
Hukrim

Mantan Suami Nekat Menyiram Air Keras Ke Mantan istrinya, Setan Apa Yang Merasuki Mu

By Februari 21, 2024Updated:Februari 21, 2024Tidak ada komentar56 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Seorang pria berinisial SKL (35) tega menyiram air keras ke seorang wanita inisial RA (24) yang berprofesi sebagai ojek online, pada hari Senin 19 Februari 2024 di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Peristiwa tersebut dijelaskan oleh, Kapolsek Tallo Kompol Ismail, Melalui Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Saipul Basir, Bahwa pelaku yang diamankan adalah mantan suami dari korban

“Dari keterangan kanit reskrim polsek tallo Iptu Saipul, Pelaku berinisial (SKL) mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara menyirami mantan istrinya dengan air keras setelah dirinya ditolak untuk rujuk kembali,” ujarnya  Rabu (21/02/2024)

Mantan Kanitres Makassar itu juga menjelaskan bahwa korban RA disiram air keras setelah kembali mencari nafkah

“Korban ini bekerja sebagai ojek online, pada saat itu korban dari mencari penumpang, setibanya didepan rumah, pelaku secara langsung menyirami korban dengan air keras” ungkap Iptu Saipul

Setelah melancarkan aksinya, pelaku berusaha kabur meninggalkan lokasi namun di halau oleh beberapa warga yang pada saat itu berada di lokasih

“Setelah menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban, pelaku berusaha kabur namun diamankan oleh warga sekitar, Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka pada wajah tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Tallo,” ujar Kanitres Polsek Tallo

Pelaku diamankan dari informasi korban bahwa SKL tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)

“Pelaku diamankan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TK), tidak lama mendengar laporan korban petugas turut langsung mengamankan beberapa barang bukti (BB),” Ungkap Iptu Saipul

Adapun barang bukti yang diamankan oleh anggota Polsek Tallo, Botol bekas yang masih berisi air keras, Baju, Celana dan Tas ransel, yang digunakan pelaku untuk menyimpan botol yang berisi Air keras

Waktu dan tempat kejadian pada hari senin, Tanggal 19 Februari 2024 wita pukul 18.50 Wita, di Jalan Sinassara lorong 01, Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo kota Makassar

 

Laporan : Rudi

Mantan Suami Nekat Menyiram Air Keras Ke Mantan istrinya Setan Apa Yang Merasuki Mu
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

Mei 20, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024688

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024479

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Hukrim

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

By Kilas AdminMei 20, 202517

Takalar, Sulawesi Selatan — Koperasi Unit Desa (KUD) ‘Harapan ’ Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar,…

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

Mei 20, 2025

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024688

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024479
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.