LSM PERAK Tagih Kejati Sulsel, Dugaan Penyimpangan 3 Proyek Sekolah Takalar Masih Ditelaah

TAKALAR, SULSEL — Laporan dugaan penyimpangan tiga proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar kini menjadi sorotan LSM PERAK. Organisasi tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) segera menindaklanjuti laporan yang telah diserahkan sejak 1 Oktober 2026.
Desakan itu kembali disampaikan Divisi Investigasi LSM PERAK, Rahman Samad, saat mendatangi Kejati Sulsel, Senin (19/10/2026). Kedatangannya untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan tersebut.
Tiga proyek yang dilaporkan meliputi TK Gembira Tanringmata di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan; SDN 95 Campagaya di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara; serta SMP 1 Galesong Utara.
Laporan itu menyoroti dugaan mark-up anggaran, pekerjaan yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga kualitas bangunan yang dinilai bermasalah. Ketiga proyek tersebut disebut bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2026.
Namun, berdasarkan keterangan yang diterima Rahman dari pihak Kejati Sulsel, laporan tersebut masih dalam proses telaah oleh tim jaksa.
“Menurut keterangan dari dalam Kejati, laporan kami masih dalam proses dibuatkan telaah oleh tim jaksa. Kami apresiasi itu, tapi kami minta telaahnya jangan terlalu lama,” ujar Rahman.
Minta Kejati Turun Periksa Fisik Bangunan
Rahman menegaskan, proses telaah tidak boleh berlarut-larut. Ia meminta Kejati Sulsel segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan serta anggaran yang tercantum dalam dokumen proyek.
“Kami harap Kejati Sulsel segera turun ke lapangan melakukan cek fisik. Jangan sampai setelah ditelaah malah dinyatakan tidak ada masalah, padahal fakta di lapangan banyak kejanggalan,” tegasnya.
Menurut Rahman, pemeriksaan langsung diperlukan agar penanganan laporan tidak hanya bertumpu pada dokumen administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil pekerjaan di lapangan.
LSM PERAK menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut. Rahman bahkan memastikan pihaknya akan kembali mendatangi Kejati Sulsel apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan berarti.
Ia juga meminta proses penelaahan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Takalar.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan fisik maupun kesimpulan resmi Kejati Sulsel atas laporan tersebut. Dugaan penyimpangan dalam ketiga proyek itu masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh pihak berwenang.



