MAROS Sulawesi Selatan — Kasus penganiayaan dan perusakan yang menimpa Budiman S pada Sabtu, 10 Mei 2025, hingga kini belum membahas titik terang di Polsek Moncong Loe, meskipun kejadian telah dilaporkan, belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi korban dan keluarganya. Kamis (17 Juli 2025).
Insiden nahas tersebut terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, di lokasi dusun panaikang desa Moncong loe, namun melibatkan Budiman S sebagai korban.
Menurut laporan awal yang diterima Polsek Moncong Loe, Budiman S menjadi sasaran tindakan kekerasan fisik (penganiayaan) serta perusakan aset miliknya, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh seorang berinisial Adam dan kawan-kawan, akibat kejadian tersebut, Budiman S melaporkan menderita sejumlah luka dan kerugian material akibat kerusakan yang ditimbulkan.

Lebih dari sepekan pascakejadian, proses hukum di Polsek Moncong Loe terkesan jalan di tempat, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan, dan yang paling krusial, belum ada satu pun ditahan, termasuk Adam yang diduga sebagai otak pelaku, yang secara resmi terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang kerabat Budiman S, yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan atas lambatnya penanganan kasus ini., “kami sudah memberikan semua informasi yang diperlukan, saksi juga ada, kenapa sampai sekarang belum ada yang ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka? kami mohon Polsek Moncong Loe Polres Maros lebih serius menangani kasus ini, jangan samapai di kemudian hari akan terulang di keluarga kami,” ujarnya dengan nada kecewa.
Keluarga korban mendesak agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas, melakukan penangkapan, dan memproses hukum para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mereka berharap keadilan dapat segera ditegakkan, dan para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polsek Moncong Loe terkait alasan balik mandeknya kasus ini, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Moncong Loe atau Kepala Satuan Reserse Kriminal belum menghasilkan hasil.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini, demi terciptanya rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Kasus Budiman S: ini menjadi sorotan, mengingatkan akan pentingnya respon yang cepat dan efektif dari aparat penegak hukum untuk memastikan setiap tindak pidana mendapatkan keadilan yang layak, tanpa terkecuali.

