Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Laksus Akan Laporkan Dugaan Bagi-bagi Proyek DAK Disdik Sulsel ke Kejagung
Hukrim

Laksus Akan Laporkan Dugaan Bagi-bagi Proyek DAK Disdik Sulsel ke Kejagung

By Agustus 27, 2024Tidak ada komentar30 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) akan melaporkan indikasi bagi-bagi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Sulsel ke Kejaksaan Agung. Laksus menyebut, ada potensi gratifikasi dalam praktik bagi-bagi proyek itu.

“Kami menemukan ada dugaan gratifikasi dari praktik bagi-bagi proyek DAK. Kami menemukan banyak sampel, termasuk dokumen. Semua akan kita serahkan ke Kejagung,” terang Direktur Laksus Muh Ansar, Senin (27/8/2024).

Menurut Ansar, praktik ini sudah berlangsung lama. Ia mengatakan, ada keterlibatan berjenjang di level atas ke bawah.

“Jadi ada dugaan komando dari atas ke bawah di Disdik Sulsel. Dan di bawah itu ada yang bergerak. Ini yang diduga membangun komunikasi dengan pelaksana proyek,” jelasnya.

Ansar mengemukakan, indikasi gratifikasinya sangat kuat. Dari sampel yang ia temukan, beberapa kontraktor mengakui memberi fee kepada oknum di Disdik Sulsel.

Fee yang diserahkan pun bervariasi. Antara 15 hingga 20 persen dari nilai proyek.

Lantas fee itu mengalir ke mana? Kata Ansar, dari sampel tadi, tercermin bahwa aliran fee itu diterima orang di internal Disdik. Namun alirannya samar, karena dilakukan berjenjang.

“Jadi tidak langsung diserahkan kepada orang atas. Tapi lewat orang-orang yang sudah ditugaskan di bawah. Modusnya juga sederhana. Tapi kita jangan buka dulu modusnya. Biar pihak Kejagung nanti. Saya kira ini jadi ranah penyidik. Penyidik bisa menelusuri itu dengan mudah. Alurnya jelas kok,” papar Ansar.

Ansar menjelaskan, di proyek DAK juga terjadi praktik monopoli oleh pengusaha tertentu. Sehingga dalam proses lelang tidak terjadi persaingan sehat.

“Ada fakta yang kita temukan bahwa pemenang pemenang proyek di sana, itu-itu saja. Jadi antara kontraktor ini dengan orang disdik sudah terjalin koneksi.Istilah mereka yang penting fee-nya lancar. Kalau fee lancar, pasti sudah dapat jatah setiap tahun,” urai Ansar.

Tradisi inilah yang kata Ansar harus segera diputus. Sebab jika tidak, maka praktik ini akan terus berlangsung.

Anggaran DAK fisik 2024 di Dinas Pendidikan menyentuh angka Rp100 miliar. Anggaran ini dialokasikan pada seluruh SMA di Sulawesi Selatan.

Dari data yang ada, DAK dominan dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas maupun prasarana sekolah. Baik yang bersifat renovasi maupun bangunan baru.

Setiap sekolah menerima jatah bervariasi. Antara Rp100 juta hingga Rp4,9 miliar. Salah satu sekolah dengan alokasi terbesar yakni SMAN 23 Makassar yakni Rp4,9 miliar.

Ansar menyebut, bagi-bagi proyek di Disdik Sulsel sebenarnya bukan isu baru. Ini adalah praktik yang sudah berlangsung lama.

Kasusnya juga sudah kerapkali dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Sulsel. Namun tak pernah ada tindak lanjut.

“Karena itu kita akan laporkan ke Kejagung. KPK juga menjadi alternatif kita. Saya kira ini akan jadi atensi Kejagung karena nilai gratifikasinya cukup besar. Orang-orang yang terlibat juga dari hulu ke hilir,” tandasnya.

Ansar mengaku sudah berkomunikasi secara lisan dengan pihak Kejagung, terkait laporan ini.

“Respons mereka baik. Bahkan kami diminta segera melengkapi dokumen. Termasuk sampel-sampel yang kita temukan di lapangan,” ujarnya.

Ansar mengalkulasi, fee dari proyek DAK diduga bisa mencapai Rp15 miliar setiap tahunnya. Ini diasumsikan dari total alokasi DAK dan fee 15 hingga 20% dari total proyek yang ada.

Disdik Sulsel Bantah Ada Fee

Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel Muhammad Nur Kusuma membantah tudingan bagi-bagi proyek DAK di Disdik. Ia juga mengaku tidak tahu menahu soal adanya fee 15 hingga 20%.

“Nda benar itu. Nda ada,” kata Nur Kusuma saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Nur Kusuma tak memberi penjelasan lebih detail. Namun ia memastikan timnya bekerja sesuai mekanisme.

“Kita sesuai mekanisme saja,” imbuhnya.

 

Sumber : Muhammad Ansar
Laporan : Muhammad Nelen
Laksus Akan Laporkan Dugaan Bagi-bagi Proyek DAK Disdik Sulsel ke Kejagung
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

SPDN di Pulau Barrang Lompo Yang Beroperasi, Diduga Tidak ada Kesepakatan Warga Sekitar

Januari 12, 2026

Surat Penghentian Kasus Lewat JNE Jadi Sorotan, LKBH Makassar Gugat Profesionalitas Polda Sulsel

Januari 9, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

By Kilas AdminJanuari 14, 20261

Maros SulSel — Kepolisian Resor Maros menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Cegah Tawuran Dan Balap Liar, Samapta Polres Maros Patroli Di Jalur Poros Maros-Makassar

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.