Kilasjurnalis.com Takalar — Ketua LPR ( Lembaga Pemberdayaan rakyat), meminta kepada Kapolda sulsel agar segera memeriksa kepala bidang Dikdas, Korwil, K3s dan semua kepala sekolah sekabupaten takalar yang di duga memaksakan pengadaan buku literasi tahun anggaran 2023.
Dimana pengadaan buku ini di antaranya menggunakan uang negara termasuk di antaranya Dana Operasional Sekolah (BOS).
“Korupsi di sektor Dinas Pendidikan antara lain pengadaan buku pelajaran dan Buku bacaan semakin merajalela, seakan-akan Rekanan dan kepala bidang dikdas melaksanakan pengadaan buku sah-sah saja padahal buku literasi(buku bacaan) dan Buku pelajaran yang dimasukkan ke sekolah menyalahi aturan perundang undangan(Monopoli).
Buku yang diterima Kepala Sekolah tidak hanya berdampak pada menurunnya kualitas buku tetapi juga berdampak kualitas anak didik dimana anggaran Dana Bos larinya kesemua pengadaan Buku yang ambang batas harga (mahal) dan fisiknya sedikit ( Mark Up ).
28/05/24., Kabid Dikdas Pendidikan Kabupaten Takalar di konfirmasi lewat WhatsApp tentang pengadaan Buku Literasi dan Buku pelajaran yang sementara di proses di Polda tidak menjawab sehingga berita ini di naikkan .
Irwan.,Ketua LPR meminta agar Kapolda segera melanjutkan kasus yang sementara berjalan di Polda agar kedepannya Rekanan dan Oknum Dinas Pendidikan tidak bakalan berulangkali berbuat sehingga tidak merugikan Negara. (**)