Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

Januari 16, 2026

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa Diduga Selewengkan DAK, Laksus Bakal Lapor APH
Hukrim

Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa Diduga Selewengkan DAK, Laksus Bakal Lapor APH

Kilas AdminBy Kilas AdminJanuari 31, 2025Tidak ada komentar14 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Ketua Komite SMP Negeri 2 Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Abbas diduga telah menyelewengkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Pihak Komite Sekolah menyebut, Abbas telah mencairkan dana DAK dari rekening komite dan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

“Jadi ada aduan dari pihak Komite Sekolah SMPN 2 soal alokasi DAK yang dicairkan oleh Ketua Komite. Nilainya Rp200 juta lebih,” jelas Koordinator Laksus Mulyadi, Kamis (30/1/2025).

Dijelaskan Mulyadi, dana DAK tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sekolah. Namun, pada 2024, secara sepihak dana tersebut dicairkan oleh Abbas.

“Nah di sini masalahnya karena dana tersebut dicairkan lalu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Yang jadi masalah dana dicairkan tanpa persetujuan bendahara,” jelasnya.

Menurut Mulyadi, berdasarkan konfirmasi pihak Komite, pencairan yang dilakukan Abbas atas persetujuan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Gowa. Kabarnya, Sekdis Pendidikan yang memberi rekomendasi kepada Abbas untuk mencairkan dan menyimpan dana itu.

“Inikan jelas pelanggaran. Dana DAK itu APBN, tidak boleh dikuasai secara pribadi apalagi disimpan. Itu harus dipegang di rekening komite,” papar Mulyadi.

Karenanya, ia mempertanyakan kapasitas Sekdis Pendidikan Gowa yang memberikan rekomendasi kepada Abbas untuk mencairkan dan menyimpan dana DAK itu.

“Apa motifnya Sekdis memberi rekomendasi. Itukan tidak boleh. Nah ini patut dipertanyakan,” ucapnya.

Mulyadi melihat, dalam kasus ini ada perbuatan melawan hukum. Ada indikasi penyelewengan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Karenanya, Laksus akan melakukan telaah. Dari penelusuran dokumen nanti akan diteruskan dengan dan laporan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kita telaah dulu. Nanti kita putuskan, kita lapor ke kejaksaan atau kepolisian,” imbuh Mulyadi.

Sementara itu, Bendahara Komite SMPN 2 Sungguminasa Bahar mengakui ada pencairan dana yang dilakukan Ketua Komite Abbas sebesar Rp200 juta lebih. Menurutnya, pencairan dilakukan tanpa persetujuan dirinya.

“Itu atas perintah Sekdis. Dana dicairkan oleh Ketua Komite dan menurut laporan katanya dana itu dia pakai untuk kepentingan pribadi,” jelas Bahar.

Bahar juga mempertanyakan kapasitas Sekdis Pendidikan memerintahkan Ketua Komite mengambil alih wewenang bendahara. Padahal seharusnya, Sekdis tidak boleh mencampuri urusan kelembagaan Komite.

Sementara itu berusaha dikonfirmasi via WhatsApp siang tadi, Ketua Komite Abbas tak memberi respons. Abbas yang ditanya terkait aduan tersebut, tak memberi jawaban.

 

Sumber : Muhammad Andar
Laporan : Darman Rahman
Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa Diduga Selewengkan DAK Laksus Bakal Lapor APH
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

Januari 16, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

SPDN di Pulau Barrang Lompo Yang Beroperasi, Diduga Tidak ada Kesepakatan Warga Sekitar

Januari 12, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Hukrim

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

By Kilas AdminJanuari 16, 20262

Sebatik Kalimantan Utara — Praktik kejar-kejaran yang dilakukan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di…

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.