Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga
Hukrim

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 8, 2025Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, SulSel — Sebuah bayangan kelam obeng Dusun Bangkala, Kelurahan Bunsulu, BTP Kecamatan Tamalanrea, setelah kejadian penikaman yang merenggut nyawa Malik Angga (30). Kasus tragis ini, yang terjadi pada 3 November lalu, masih menjadi sorotan publik dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban serta tuntutan keadilan yang kuat.

Fakta Mengerikan dari Hasil Visum

Dr. Budiman S, S.Pd, SH, seorang Praktisi Hukum dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan yang juga mewakili keluarga korban, mengungkapkan detail mengerikan dari hasil visum rumah sakit. Malik Angga tewas dengan 12 luka tusukan dan sobekan akibat benda tajam berupa badik . Luka-luka brutal tersebut tersebar di bagian punggung, wajah, dan dada korban, menunjukkan betapa parahnya serangan yang ia alami.

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, ketika Malik Angga dan pelaku, yang diketahui berinisial R, sedang bekerja di lokasi pengerukan pasir.

Detik-detik Penikaman dan Motif yang Meragukan

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, pelaku R sempat berpamitan untuk membuang air kecil. Namun tak lama kemudian, R kembali ke lokasi kerja sambil membawa badik dan tanpa ampun langsung menusuk korban dari arah belakang. Malang tak dapat ditolak, Malik Angga sempat dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo, namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

Pelaku R, yang ternyata adalah tetangga korban, menyerahkan diri ke Polsek Tamalanrea tak lama setelah kejadian. Hal yang mengejutkan, menurut keterangan warga sekitar, pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah terlibat kedekatan.

Lalu, motif apa di balik tindakan keji ini? Dalam pemeriksaan awal, pelaku R mengaku nekat menikam Malik Angga karena menuduh korban mengintip dirinya saat berhubungan badan dengan istrinya. Namun, klaim ini patut dipertanyakan. Polisi telah melakukan pengecekan di rumah pelaku dan tidak menemukan adanya lubang atau celah di dinding yang memungkinkan korban melakukan tindakan tersebut. Hal ini menimbulkan polusi bahwa motif yang disebutkan pelaku mungkin hanyalah dalih untuk menutupi niat sebenarnya.

Desakan untuk Keadilan: Jerat Pasal Pembunuhan Berencana

Melihat fakta-fakta yang ada, Drs. Budiman S, S.Pd, SH, mendesak pihak penyidik ​​Satreskrim Polsek Tamalanrea agar menjerat pelaku dengan pasal yang lebih berat. Budiman yakin, ada dugaan kuat tidak merencanakan dalam tindakan penikaman tersebut.

“Dari hasil visum dan keterangan Saksi-saksi di lokasi, terlihat jelas bahwa penikaman dilakukan secara sadar dan terencana. Seharusnya penyidik ​​menerapkan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) subsider Pasal 338 dan 351 KUHP , bukan hanya 338–351,” tegas Budi. Desakan ini penting agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya yang brutal dan terencana.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polsek Tamalanrea, pihak keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan objektif dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan bukti dan fakta yang ada, sehingga keadilan sejati dapat ditegakkan untuk Malik Angga.

Semoga kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga diri dari tindak kekerasan dan memastikan setiap kejahatan mendapat balasan setimpal di mata hukum.

 

Sumber : Dr. Budiman S, S.Pd, SH
Laporan : Darman Rahman
Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

BBM Subsidi Jeneponto Jadi ‘ATM’ Mafia: Mahasiswa Kepung Polres Jeneponto

April 22, 2026

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Remaja 17 Tahun di Maros Diciduk Jatanras 

April 21, 2026

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

April 18, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Berita

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

By Kilas AdminApril 27, 20261

Makassar SulSel — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan…

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026

Dua Kali Dalam Seminggu! Makanan MBG SMKN 3 Takalar Ditemukan Berulat

April 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.