Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Kapolsek Tallo Klarifikasi Permintaan Uang Pencabutan Laporan, Itu Hoax
Hukrim

Kapolsek Tallo Klarifikasi Permintaan Uang Pencabutan Laporan, Itu Hoax

Kilas AdminBy Kilas AdminDesember 1, 2025Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, SukSel — Kapolsek Tallo bantah tudingan pemberitaan terkait permintaan sejumlah uang untuk pencabutan laporan polisi di Polsek Tallo.

Usai viral di pemberitaan terkait tudingan adanya permintaan sejumlah uang tunai yang dilakukan oknum penyidik/penyelidik Polsek Tallo terhadap laporan masyarakat.

Sebelumnya peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Korban, Aidil (19), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ /XI/2025/SPKT/RESTABES MAKASSAR/POLDA SUL-SEL.

Selaku Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Lukman, S.Pd., M.Ap. mengatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya permintaan sejumlah uang seperti yang disebutkan di pemberitaan.

“Tidak benar itu, kami tidak pernah meminta sepersen pun uang tunai, apa lagi untuk mencabut laporan.” ungkapnya

Iptu Lukman menjelaskan bahwa terkait perkara tersebut saat ini sudah masih dalam tahap proses,

“Sementara berkasnya sudah diajukan ke Kapolsek Tallo sembari menunggu petunjuk dari beliau sesuai dengan prosedur yang diatur oleh perundang-undangan.” jelas Kanit Reskrim Polsek Tallo.

Dilain sisi, selaku Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH. menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut sudah sementara masih dalam proses penyelesaian secara administrasi.

“Saya sudah terima berkasnya dan sudah menanda tangani, hanya memang anggota kami hanya menjalankan sesuai prosedur.” ujarnya.

Kapolsek Tallo menambahkan bahwa perihal permintaan uang tunai itu tidaklah benar, yang ada anggota hanya menjalankan sesuai prosedur sebagaimana mestinya.

“Tidak benar itu jika ada permintaan uang tunai, kami justru saya selalu menekankan untuk menjalankan pekerjaan sesuai prosedur dan bantu masyarakat sebisa mungkin.” terangnya.

Lanjutnya, Kapolsek Tallo juga kerap meminta agar segera menanggapi dan menerima setiap aduan dan laporan masyarakat tanpa pamrih.

“Justru saya sendiri menegaskan ke pada personil agar menerima dan menanggapi aduan masyarakat tanpa pamrih.” punggas Kapolsek Tallo.

 

Sumber Kapolsek Tallo
Laporan : Nurhidayat
Itu Hoax Kapolsek Tallo Klarifikasi Permintaan Uang Pencabutan Laporan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

BBM Subsidi Jeneponto Jadi ‘ATM’ Mafia: Mahasiswa Kepung Polres Jeneponto

April 22, 2026

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Remaja 17 Tahun di Maros Diciduk Jatanras 

April 21, 2026

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

April 18, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Berita

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

By Kilas AdminApril 27, 20261

Makassar SulSel — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan…

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026

Dua Kali Dalam Seminggu! Makanan MBG SMKN 3 Takalar Ditemukan Berulat

April 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.