Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Bulukumba Beri Surprise Dandim, Momen Hangat TNI-Polri

Juli 14, 2026

Lansia Sebatang Kara di Bone Belum Tersentuh Bantuan

Juli 14, 2026

Polres Maros Gerebek Sabung Ayam, 5 Penjudi Diciduk

Juli 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda ยป Dugaan Pertambangan Ilegal Galian C di Desa Sawakong Kembali Menuai Kritik
Hukrim

Dugaan Pertambangan Ilegal Galian C di Desa Sawakong Kembali Menuai Kritik

Kilas AdminBy Kilas AdminOktober 4, 2024Tidak ada komentar43 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Takalar — Pertambangan Galian C yang diduga ilegal di Desa Sawakong (Likuboddong), Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, kembali menjadi sorotan publik. Salah satu aktivis lingkungan, Irwan mengungkapkan kritik keras terkait aktivitas pertambangan tersebut, yang dianggap telah merugikan warga dan merusak lingkungan setempat. Jumat (04 Oktober 2024).

Menurut irwan, hingga saat ini, aktivitas pertambangan Galian C tersebut masih berlangsung tanpa henti, dan dampak negatifnya semakin dirasakan oleh masyarakat sekitar. Kerusakan lingkungan akibat operasi tambang ini telah menimbulkan keresahan, debu bertebaran d jalan dan masuk dirumah.

Selain itu, irwan juga menegaskan bahwa operasi tambang ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat, tetapi juga merugikan negara. “Kegiatan pertambangan ini seharusnya dihentikan dan diusut oleh aparat penegak hukum (APH) sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku.

“Kami berharap, demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. APH dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini toh apa lagi sesuai dengan pasal-pasal pidana UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU 4 thn 2009 tentan pertambangan Mineral ilegal dan batubara pasal 158 setiap orang yg melakumam penambangam tanpai Izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100.000.000.000.00 (seratus Milyar) ungkap Irwan buang.

 

Laporan : Haeruddin nompo
di Desa Sawakong Kembali Menuai Kritik Dugaan Pertambangan Ilegal Galian C
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Polres Maros Gerebek Sabung Ayam, 5 Penjudi Diciduk

Juli 14, 2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026

Residivis Pencuri Emas Rp17 Juta, Dibekuk Polres Maros

Juli 13, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Kapolres Bulukumba Beri Surprise Dandim, Momen Hangat TNI-Polri

By Kilas AdminJuli 14, 2026186

Bulukumba, SulSel — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai Rumah Jabatan Dandim 1411/Bulukumba, Selasa (14/07/2026).…

Lansia Sebatang Kara di Bone Belum Tersentuh Bantuan

Juli 14, 2026

Polres Maros Gerebek Sabung Ayam, 5 Penjudi Diciduk

Juli 14, 2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.