Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Dugaan Peredaran Sabu dari Dalam Rutan Makassar Dinilai Sistemik, Pimpinan Disorot Keras
Hukrim

Dugaan Peredaran Sabu dari Dalam Rutan Makassar Dinilai Sistemik, Pimpinan Disorot Keras

Kilas AdminBy Kilas AdminJanuari 7, 2026Updated:Januari 18, 2026Tidak ada komentar6 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar SulSel — Dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali mencuat dan memantik reaksi keras publik.

Informasi yang beredar menunjukkan, bahwa praktik tersebut diduga bukan peristiwa sporadis, melainkan berlangsung berulang, terstruktur, dan dalam rentang waktu yang tidak singkat.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius, tentang integritas sistem pengamanan rutan, jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan sekadar kebocoran pengawasan, melainkan indikasi kegagalan sistemik yang patut dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Organisasi masyarakat sipil Baladika Adhyaksa Nusantara, menyatakan telah menerima informasi kuat terkait dugaan peredaran sabu, dari balik tembok Rutan Kelas I Makassar. Ketua Baladika, A. S. Masrah, mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas tersebut berpusat di Blok F dan Blok G, yang disebut-sebut sebagai titik rawan, sekaligus pusat kendali peredaran narkoba.

“Tidak masuk akal jika peredaran narkoba bisa berjalan dari dalam rutan, menggunakan kamar-kamar tertentu, dan berlangsung tanpa hambatan berarti, tanpa adanya pembiaran serius,” tegas Masrah. Menurutnya, situasi tersebut mencerminkan masalah struktural yang tidak bisa ditutup dengan bantahan normatif.

Baladika juga mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah warga binaan berinisial UB, AC, dan NR, yang disebut memiliki peran dominan dalam jaringan peredaran sabu dari dalam rutan.

Ketiganya diduga memperoleh akses dan fasilitas khusus, sejumlah kamar bahkan disebut secara spesifik, yakni Blok G kamar 14 serta Blok F kamar 1, 12, dan 14, sebagai titik aktivitas. Meski menegaskan bahwa informasi tersebut belum merupakan putusan hukum, Baladika menilai indikasi yang ada terlalu serius untuk diabaikan. Mereka menilai klarifikasi sepihak tanpa tindakan konkret justru akan memperkuat dugaan adanya upaya menutup persoalan.

Sorotan keras diarahkan kepada jajaran pimpinan rutan. Baladika menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan, pengamanan blok hunian, serta disiplin internal berada langsung di tangan Kepala Rutan Jayadi Kusuma dan Kepala Pengamanan Mohammad Romadlon Afwan. Dalam konteks ini, pimpinan dinilai tidak bisa berlindung di balik alasan tidak mengetahui.

“Jika pimpinan tidak tahu, itu kegagalan kepemimpinan, jika tahu dan membiarkan, itu pelanggaran serius,” tegas Masrah.

Baladika mendesak dilakukannya audit total dan independen terhadap sistem pengamanan rutan, pemeriksaan menyeluruh seluruh kamar di Blok F dan Blok G, tes urin massal terhadap warga binaan serta petugas yang memiliki akses langsung, serta evaluasi dan pencopotan pejabat struktural yang bertanggung jawab atas keamanan.

Baladika juga menegaskan bahwa apabila terbukti adanya pembiaran, kelalaian berat, atau keterlibatan aparat internal, maka pencopotan pimpinan rutan merupakan konsekuensi etik dan administratif yang tidak bisa ditawar.

Sebagai tindak lanjut, Baladika memastikan akan menyurati Rutan Kelas I Makassar dan kementerian terkait di tingkat pusat, agar kasus ini berada di bawah pengawasan langsung dan tidak berhenti pada klarifikasi internal yang berpotensi bias.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas I Makassar belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers serta prinsip praduga tak bersalah.

 

Laporan : Tim 
Dugaan Peredaran Sabu dari Dalam Rutan Makassar Dinilai Sistemik Pimpinan Disorot Keras
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Kejati Sulsel di Minta Periksa Sekda bersama Eks Sekda Gowa 

Februari 13, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

By Kilas AdminFebruari 14, 20261

Gowa SulSel — Dugaan peredaran rokok ilegal merek SMITH di wilayah hukum Polres Gowa tak…

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Bagren Polres Gowa Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Secara Virtual

Februari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.