Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

Januari 16, 2026

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Dugaan Kejanggalan Transaksi Tanah KUD Harapan Galesong Utara Disorot
Hukrim

Dugaan Kejanggalan Transaksi Tanah KUD Harapan Galesong Utara Disorot

Kilas AdminBy Kilas AdminJuli 29, 2025Tidak ada komentar2 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TAKALAR, SULSEL — Cucu dari almarhum Mina Bin Borahima secara terbuka menyampaikan dugaan adanya kejanggalan serius dalam proses keterangan transaksi jual beli tanah milik Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan, yang terletak di Galesong Utara Kabupaten Takalar. Senin (29 Juli 2025).

Dugaan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan legalitas proses pengalihan aset KUD tersebut.

“Kami selaku ahli waris dari almarhum Mina bin Borahima dengan ini menyatakan dan menegaskan bahwa objek tanah yang terdaftar dalam Persil 77 B S1V Kohir 2381 C1 Lompo Pa’gannakkang, atas nama Mina bin Borahima, yang berlokasi di Dusun Kunjung Mae, Desa Bontolanra, Kabupaten Takalar, tidak pernah dijual kepada almarhum Bungadaeng bin Tappa.

Lebih lanjut, kami sangat menyayangkan bahwa tanpa sepengetahuan ahli waris, almarhum Bungadaeng bin Tappa dan Ramli Dg Tika kemudian menjual tanah tersebut kepada Nurdin Malik selaku Kepala Koperasi, berdasarkan keterangan dari Haji Bani, mantan Bendahara KUD Harapan, yang hingga saat ini dijadikan dasar klaim bahwa tanah tersebut merupakan aset milik KUD Harapan., Ungkapnya.

Lanjut.,Berdasarkan keterangan lisan dari almarhum Mina bin Borahima semasa hidupnya kepada cucu-cucunya, tanah tersebut hanya dipinjamkan secara sementara untuk keperluan pembangunan KUD Harapan, dan tidak pernah dilakukan transaksi jual beli secara sah.

Oleh karena itu, kami mempertanyakan legalitas dan keabsahan status kepemilikan atas tanah yang kini diklaim sebagai milik KUD Harapan, saya menduga telah terjadi indikasi persekongkolan dalam penyusunan keterangan transaksi jual beli, yang melibatkan pihak-pihak tertentu sehingga mengaburkan status kepemilikan tanah yang sah.

Dengan ini, kami menegaskan bahwa:

1. Objek tanah dimaksud merupakan milik sah dari ahli waris Mina bin Borahima.

2. Kami meminta kepada KUD Harapan untuk mengembalikan tanah tersebut kepada ahli waris yang berhak.

3. Apabila tidak ada penyelesaian yang adil, kami akan menempuh jalur hukum guna menyelesaikan permasalahan ini.

Selain itu, sebelum tanah tersebut dijual oleh Bungadaeng dan Ramli Dg Tika, hasil dari lahan tersebut masih dinikmati oleh almarhum Mina bin Borahima dan keturunannya, sebagaimana disampaikan oleh saudara Haeruddin Dg Lallo, yang sempat menggarap tanah tersebut. Ia menyatakan bahwa keluarga Bungadaeng bin Tappa tidak pernah menguasai objek tanah itu, sejak awal hingga saat dijual.

Keterangan lain dari saudara Kando Dg Rangka juga memperkuat bahwa tanah yang saat ini berdiri bangunan KUD Harapan adalah milik dari Borahima bin Bado (ayah dari Mina bin Borahima), dan tidak pernah dikuasai oleh pihak lain, dan lucunya sekarang cucu dari Alm Bungadaeng bin Tappa, anak dari Alm Ramli Tika melakukan Gugatan kepada KUD harapan.

 

Laporan : Usman
Dugaan Kejanggalan Transaksi Tanah KUD Harapan Galesong Utara Disorot
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

Januari 16, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

SPDN di Pulau Barrang Lompo Yang Beroperasi, Diduga Tidak ada Kesepakatan Warga Sekitar

Januari 12, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Hukrim

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

By Kilas AdminJanuari 16, 20262

Sebatik Kalimantan Utara — Praktik kejar-kejaran yang dilakukan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di…

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.