Kilasjurnalis.com Makassar — Dua oknum penyedik Polsek Tallo makassar, berinisial DD dan ND itu diduga lakukan Kekerasan terhadap yusuf wartawan dari kumbaNews, di ruang penyedik Polsek Tallo makassar ltu. Dan diduga Cederai Profesi Wartawan. (31/1/2024)
Wartawan bernama Yusuf (Ucu) media KumbaNews, diduga korban kekerasan oknum penyidik Polsek Tallo Polrestabes Makassar.
Dua oknum penyidik inisial DD dan ND diduga menarik dengan keras tangan korban hingga korban mengalami sakit pada kedua lengan.
Berawal dari teman korban ingin melakukan mediasi di polsek tallo, teman korban atas nama Fitri Annur mempunyai permasalahan, korban ke Kantor Mapolsek Tallo berniat menemani adik letting sekampusnya. Dengan tujuan hendak berbicara kerugian pada mediasi itu, pelaku ND membentak korban.
Karena tidak merasa nyaman dengan ulah pelaku, yusuf melakukan komunikasi Via telpon dengan bapak Kapolsek Tallo makassar, dengan niat melaporkan perbuatan pelaku atas dirinya.
Korban akhirnya turun kelantai satu dan saat ingin kembali naik menemani temannya, saat itu korban ditemani oleh pelaku lainnya yang berinisial DD.
Saat tiba dilantai dua pelaku DD diduga langsung menarik kera baju korban, Sehingga kacamata korban terjatuh dan rusak. Tak hanya kacamata, jam tangan korban juga ikut rusak akibat dorongan kedua oknum penyidik.
Lalu kedua pelaku itu dengan arogan menarik korban dengan keras keluar dari ruangan penyidikan hingga kedepan pintu.
Kemudian saat didepan pintu itu, pelaku lalu mendorong korban hingga ke lantai bawah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kesakitan pada kedua lengan serta mengalami kerugian hingga Jutaan Rupiah.
Saat di konfirmasi Kapolsek Tallo AKP. Ismail
Membantah hal itu, namun untuk barang korban sendiri saya tidak tau dan saya tidak berada pada saat kejadian.” Pungkasnya.
Selanjutnya Kapolsekpun tidak membenarkan adanya pemukulan, Namun dari hasil pemeriksaan kedua Pelaku, pihaknya mengatakan bahwa tidak benar bila korban dipukuli.”
Lanjut kapolsek, Justru anggota saya itu kena cakaran dari korban sendiri. Dari keterangan korban “Saya ditarik dari atas lantai dua hingga ke bawah dengan keras.” pungkasnya,
kejadian itu yusuf sebagai korban penganiayaan sudah melaporkan kedua pelaku tersebut ke Polrestabes Makassar, untuk proses lanjut.
Masih ditempat yang sama, kapolsek AKP Ismail mengakui bahwa perbuatan anggotanya tidak dibenarkan.
Kalau dengan membentak menarik dalam ruangan itu tidak boleh dilakukan, kenapa sampai terjadi seperti itu, karena ada sebab akibat, seandainya yusuf balas dengan etika baik mungkin ini tidak terjadi dari awal anggota saya dengan baik mengarahkan yusuf untuk keluar dari ruangan penyidik namun yusuf berkeras tidak mau keluar dari ruangan”, Pungkasnya
Harapan kapolsek Tallo semoga kedepannya ini tidak terjadi lagi.