Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

*Siapa Sosok di Balik PT. Primafood Internasional Hingga Surat Rekom Penyegelan DPRD MKS Diduga Dianulir*

September 30, 2025

15 Napi Lapas Kelas IIB Nabire Kabur, Kapolres Melakukan Pengejaran Besar-besaran 

September 29, 2025

Kasus Pengeroyokan di Gowa Hanya di tuntut 6 bulan, keluarga Korban kecewa Kami Butuh Keadilan, Ada Apa JPU..?

September 29, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Diduga SPBU 74.922.47 Panaikang Bekerjasama  Dengan Mafia Solar Yang Berinisial NG 
Hukrim

Diduga SPBU 74.922.47 Panaikang Bekerjasama  Dengan Mafia Solar Yang Berinisial NG 

Kilas AdminBy Kilas AdminSeptember 29, 2025Tidak ada komentar2 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Takalar, Sulawesi Selatan — Maraknya para mafia solar mengeruk keuntungan dari pembelian BBM jenis Solar diberbagai wilayah indonesia sudah sampai taraf yang memprihatinkan, pasalnya sudah berulang kali diperingatkan namun tidak ada efek jera

SPBU Panaikang yang di duga bekerjasama dengan para mafia solar, yang membawa jerigen isi 35 liter, modus operandi membawa surat keterangan dari desa/kelurahan, bahwa seolah untuk pengisian bahan bakar mesin alat pertanian

Namun itu semua hanya alibi semata demi menutupi praktik ilegal yang diduga sudah bekerjasama dengan pihak SPBU Panaikang, pasalnya operator maupun penanggung jawab lapangan dalam hal ini setingkat Supervisor maupun Manager sebetulnya sudah paham tata cara pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi hanya diperuntukan untuk masyarakat yang berhak. 

Tetapi praktek dilapangannya jauh dari seperti itu, bahkan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi ini malah dibuat ladang bisnis bagi para mafia solar, demi mengeruk keuntungan pribadi mereka mengambil dari selisih harga untuk dijual kepada para pengelola industri dengan harga yang lebih tinggi.

Kasus ini menunjukkan bagaimana praktik mafia BBM bisa saja melibatkan oknum yang seharusnya menjadi penegak keadilan.

Masyarkat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Takalar dan polda sulsel segera menelusuri dugaan praktik ilegal semacam ini, agar tidak merugikan masyarakat yang benar membutuhkan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi dan sudah merugikan Negara

Masyarakat mendesak agar aktifitas ilegal ini bisa di berantas di wilayah Kabupaten Takalar dan sekitarnya, karena praktik ilegal ini telah melanggar Undang-undang yang diatur dalam penyalahgunaan BBM subsidi yaitu Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, selain itu, penyalahgunaan BBM subsidi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sanksi pidana untuk penyalahgunaan BBM subsidi adalah: Penjara paling lama 6 tahun, Denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (Enam Puluh Miliar).

Dasar Hukum dan Jeratan Pasal Praktik mafia BBM subsidi ini melanggar sejumlah peraturan hukum di Indonesia, antara lain:

Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan pasal 423 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang jabatan keanggotan sebagai Polri, pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, apabila yang terlibat salah satu oknum angota polri maupun TNI.

Praktik mafia BBM, tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak atas subsidi, namun juga merugikan keuangan negara.

Diperlukan tindakan tegas, untuk memberantas jaringan ini, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik. (**)

 

Laporan : Wahyu
Diduga SPBU 74.922.47 Panaikang Bekerjasama  Dengan Mafia Solar Yang Berinisial NG
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

15 Napi Lapas Kelas IIB Nabire Kabur, Kapolres Melakukan Pengejaran Besar-besaran 

September 29, 2025

Kasus Pengeroyokan di Gowa Hanya di tuntut 6 bulan, keluarga Korban kecewa Kami Butuh Keadilan, Ada Apa JPU..?

September 29, 2025

Tawuran Wilkum Polsek Tallo Tak Kunjung Redah, Tak Ada Satupun Polisi Berada Di Lokasi

September 23, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Berita

*Siapa Sosok di Balik PT. Primafood Internasional Hingga Surat Rekom Penyegelan DPRD MKS Diduga Dianulir*

By Kilas AdminSeptember 30, 20252

Makassar, Sulawesi Selatan — Misteri surat rekomendasi penutupan/ penyegelan PT Primafood internasional terkesan dianulir oleh…

15 Napi Lapas Kelas IIB Nabire Kabur, Kapolres Melakukan Pengejaran Besar-besaran 

September 29, 2025

Kasus Pengeroyokan di Gowa Hanya di tuntut 6 bulan, keluarga Korban kecewa Kami Butuh Keadilan, Ada Apa JPU..?

September 29, 2025

Diduga SPBU 74.922.47 Panaikang Bekerjasama  Dengan Mafia Solar Yang Berinisial NG 

September 29, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

*Siapa Sosok di Balik PT. Primafood Internasional Hingga Surat Rekom Penyegelan DPRD MKS Diduga Dianulir*

September 30, 2025

15 Napi Lapas Kelas IIB Nabire Kabur, Kapolres Melakukan Pengejaran Besar-besaran 

September 29, 2025

Kasus Pengeroyokan di Gowa Hanya di tuntut 6 bulan, keluarga Korban kecewa Kami Butuh Keadilan, Ada Apa JPU..?

September 29, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.