Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Diduga Libatkan Sindawa Tarang, Polrestabes Makassar Tunda Proses Rekonstruksi Kasus Penganiayaan
Hukrim

Diduga Libatkan Sindawa Tarang, Polrestabes Makassar Tunda Proses Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

By Juni 1, 2024Tidak ada komentar103 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan mantan Caleg Anggota DPR RI Sulsel, Sindawa Tarang bersama sekelompok pemuda terhadap korban Rusdi dan Said di Jalan Dg Kuling Makassar, kini memasuki tahap rekonstruksi perkara (31/04/24).

Berdasarkan undangan dari Polrestabes Makassar dengan Nomor: B/1211/V/Res.1.6/2024/Reskrim, perihal Pelaksanaan Rekonstruksi tertanggal 29 Mei 2024, rekonstruksi dijadwalkan pada hari Jumat, 31 Mei 2024, bertempat di Posko Jatanras Rappocini pukul 13.00 WITA.

Sekitar pukul 14.30 WITA, keluarga korban tiba di Posko Jatanras didampingi oleh kuasa hukumnya, Jumadi Mansyur, S.H, bersama sejumlah awak media.

Namun, rekonstruksi yang seharusnya bisa dilaksanakan akhirnya ditunda dengan alasan hujan dan akan dijadwalkan ulang pada Selasa, 4 Juni 2024.

Setelah penundaan tersebut, awak media meminta konfirmasi dari IPTU Muhammad Anis, S.Sos, Kasubnit Idik 1 Unit V Polrestabes Makassar, yang menyatakan bahwa kondisi cuaca tidak memungkinkan dan meminta media untuk menghubungi Kasat terkait konfirmasi lebih lanjut.

Diduga Libatkan Sindawa Tarang, Polrestabes Makassar Tunda Proses Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

Saat media dan sebagian keluarga korban hendak meninggalkan lokasi rekonstruksi, mereka dikejutkan oleh suara teriakan dari dalam pos Jatanras. Ternyata, adik korban, Riska berteriak histeris setelah melihat para pelaku berada di lokasi rekonstruksi. Riska juga merupakan korban pengeroyokan tersebut dan kini didampingi oleh UPT PPA Kota Makassar karena mengalami trauma berat pasca kejadian tersebut.

Tim kuasa hukum korban, yang dimintai keterangan oleh awak media, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rekonstruksi yang dilaksanakan tanpa adanya penetapan tersangka.

“Saya sebagai kuasa hukum baru mengetahui bahwa hari ini (31/05/24) ada rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Makassar,” ungkap Jumadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (1/6/24).

Lanjut Jumadi, bagaimana bisa dilakukan rekonstruksi tanpa adanya penetapan tersangka?.

“Lalu, apa tujuan penyidik menghadirkan yang diduga para pelaku, ataukah mereka semua merupakan tersangka? Kenapa tidak ada surat penetapan tersangka yang disampaikan kepada klien kami?,” jelas Jumadi.

Jumadi juga menambahkan, hujan bukan alasan yang logis untuk menunda rekonstruksi ini.

“Ataukah ada agenda lain yang akan dilakukan tetapi keluarga korban didampingi oleh awak media sehingga hujan menjadi alasan penundaan tersebut,” bebernya.

Jumadipun berharap Polrestabes Makassar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Jangan ada tindakan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Semoga keadilan bisa ditegakkan, apalagi yang dihadapi klien kami bukan orang biasa,” pungkas Jumadi.

Kronologi kejadian awal berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/97/III/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, pada pukul 00.30 WITA, Selasa (5/3/24) di Jl Dg Kuling Parang Tambung Kecamatan Tamalate, Korban Rusdi, Said dan dua rekannya datang ke rumah Sindawa Tarang dengan maksud untuk bertemu menantunya terkait masalah upah pekerjaan.

Korban langsung dihampiri Sindawa Tarang lalu dipukul dadanya dan didorong sampai di luar pekarangan. Penganiayaan berlanjut oleh warga sekitar rumah Sindawa Tarang hingga mengalami luka pada wajah, kepala, badan dan kaki.

 

Laporan : Rudi
Sumber : Jumadi Mansyur
Diduga Libatkan Sindawa Tarang Polrestabes Makassar Tunda Proses Rekonstruksi Kasus Penganiayaan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025

Operasi Premanisme Polres Maros Amankan Juru Parkir Liar

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Berita

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

By Kilas AdminMei 17, 202519

Gowa. Sulawesi Selatan — Dalam rangka menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi, personel Satuan Reserse Narkoba…

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.