Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

Mei 15, 2026

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Terduga Pelaku Diamankan di Polres Gowa
Hukrim

Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Terduga Pelaku Diamankan di Polres Gowa

By Agustus 20, 2024Tidak ada komentar7 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Gowa Sulawesi Selatan — Salah seorang wanita di Kabupaten Gowa ini terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Gowa.

Wanita tersebut berinisial PDF (25) itu terlibat kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan kini diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gowa.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya salah seorang wanita tersebut.

“Terduga pelaku kekerasan terhadap anak tersebut kini telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Gowa setelah dilaporkan oleh warga yang berada disalah satu perumahan di Desa Kanjilo Kec. Barombong Kab. Gowa,” ungkapnya.

Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Terduga Pelaku Diamankan di Polres GowaIpda Udin Sibadu menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Agustus 2024 sekitar Pukul 22.00 WITA, korban anak yang mengalami penganiayaan diantar oleh warga setempat yang juga tetangga korban ke Polsek Barombong.

“Kemudian personel SPKT Polsek Barombong menjemput terduga pelaku dan dimintai keterangannya. Pasca diamankannya di Polsek, terduga pelaku bersama korban anak dibawah umur dikoordinasikan dengan Unit PPA Satreskrim Polres Gowa untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa kembali menerangkan bahwa korban dititipkan oleh orang tuanya sejak tahun 2022 yang lalu ke terduga pelaku dan terakhir korban dibesuk oleh orang tuanya pada bulan Desember 2023. Juga dapat kami jelaskan hubungan antara orang tua korban dengan terduga pelaku ini adalah sahabat. Dan sejak menitipkan anaknya sesekali orang tua korban mengirimkan uang untuk kebutuhan biaya anaknya,”.

Terkait adanya luka memar dipunggung korban itu diduga karena bekas aniaya, selain itu Unit PPA Polres Gowa sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Gowa sedangkan pelaku mengakui perbuatannya dan kini terduga pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sumber : Humas Polres Gowa
Laporan : Ridwan
Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Terduga Pelaku Diamankan di Polres Gowa
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Oknum Manajer SPBU 74.922.47 Panaikang Diduga Pungli Solar Subsidi, Aktivis Takalar Desak APH Bertindak

Mei 9, 2026

Dugaan Pungli Solar Subsidi Rp13 Ribu per Jerigen di SPBU Panaikang Takalar, SPMP Desak Pertamina Turun Tangan

Mei 7, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Nasional

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

By Kilas AdminMei 15, 20262

Makassar SulSel — Massa dari Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menggelar aksi unjuk rasa…

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026

Kapolres Maros Terima Penghargaan dari Bupati, Bukti Polisi Aktif Bina Pelajar

Mei 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.