Takalar, Sulawesi Selatan — Berdasarkan beredarnya isu viralnya di media Sosial, di kabarkan bahwa foto Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar, diduga diperjual belikan ke sekolah-sekolah lewat Rekanan, khususnya sekolah menengah pertama (Paud, SD, SMP).
Bahkan informasi yang beredar menyebutkan, bahwa pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (K3S, MKKS), diduga mengarahkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Takalar, untuk membeli foto tersebut guna dipasang di setiap kelas, ruang guru, dan ruang kepala sekolah.
Diketahui dari beberapa hasil konfirmasi bendahara sekolah juga pusing, di karenakan foto Bupati dan Wakil Bupati ada di arkas sekolah, tidak tau di mana mau di anggarkan, harga satu pasang foto tersebut mencapai. Rp. 169.000, yang di anggarkan di Dana Bos dan Jika dikalikan dengan jumlah kelas di setiap sekolah, nilainya fantastis sehingga rekanan tergiur dengan ke untungan. Senin (26/05/2025)
Adanya dugaan transaksi jual beli foto di seluruh sekolah di Kabupaten Takalar, selain penyerahan foto dan bingkai secara terkoordinasi dengan Baik, terungkap bahwa ada nya kedekatan Rkekanan foto Bupati dan Wakil Bupati, adalah orang Dekat Bupati Takalar yang berinisial RZ “Bendahara Bupati”.
Abd Rahman DT, pihak kejaksaan takalar dan polres takalar seharus nya disini bertindak dan panggil rekanan untuk di periksa, pasalnya rekanan memaksakan kehendak agar pengadaan nya dibeli oleh pihak sekolah. Tanpa adab di arkas yang dibuat oleh sekolah, sehingga bisa di katakan melanggar dan korupsi merugikan pihak sekolah,” Ungkapnya.

