Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » APH Didesak Turun Tangan Terkait, Dugaan Kapling Laut di Pantai Wisata Topejawa
Hukrim

APH Didesak Turun Tangan Terkait, Dugaan Kapling Laut di Pantai Wisata Topejawa

Kilas AdminBy Kilas AdminJanuari 25, 2025Updated:Januari 26, 2025Tidak ada komentar13 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Takalar — Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian didesak untuk segera turun tangan mengusut adanya klaim laut di kawasan wisata Pantai Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Desakan ini mencuat pasca viralnya kasus kapling laut dalam bentuk pemagaran sepanjang 30 kilometer di kawasan Kabupaten Tangerang , Banten yang hingga kini menjadi polemik.

“Bukan hanya di Tangerang, di Sulsel juga banyak masalah klaim laut, bahkan sudah berlangsung lama. Salah satunya di Kawasan Topejawa, Kabupaten Takalar. Kami minta masalah klaim laut ini diusut tuntas,” tegas Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar.

Menurut Muhammad Ansar, apa pun izin yang dikantongi pengelola tempat wisata itu, perlu kembali diusut. Alasannya, sepengetahuan dirinya klaim laut dengan mendirikan bangunan fisik untuk mendapatkan keuntungan usaha, sama skali tidak dibenarkan.

“Apa pun izin yang dikantongi pengelola tempat wisata itu, harus diusut. Jangan jangan ada kejanggalan dan dugaan kongkalikong. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan, maka jangan heran kalau ke depan tindakan penimbunan Laut akan semakin marak dan dianggap sebagai hal yang legal,” tegas Muhammad Ansar, Kamis (24/01/2025.

Diketahui, sekira dua tahun lalu tepatnya Juli 2023, Tim Terpadu Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), mendatangi kawasan Wisata Topejawa.

Kedatangan Tim KKP bersama Bidang Pengawasan Kelautan Perikanan Pemprov Sulsel itu, untuk mengusut dugaan pelanggaran sempadan pantai yang dilakukan pengelola tempat wisata tersebut.
Kedatangan tim terpadu, menyusul adanya bangunan dua dermaga yang didirikan pengelola tempat wisata Topejawa yang menjulur ke laut. Bangunan dermaga itu pun menuai sorotan, lantaran diduga melanggar aturan sempadan pantai. Sesuai regulasi, sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai, yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas, saat itu menegaskan, pihaknya belum bisa memutuskan langkah apa yang akan diambil terkait dugaan pelanggaran sampadan pantai Tempat Wisata Topejawa. Alasannya, tim terpadu masih sedang melakukan investigasi lapangan.

“Saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Tim terpadu masih melakukan investigasi. Jika terbukti melanggar pasti akan ada tindakan. Tim terpadu itu dari Kementerian KP (PSDKP Bitung, BPSPL Makassar), Bidang Pengawasan KP Pemprov Sulsel dan Dinas Perikanan Takalar,” tegasnya.

Hasil penyelidikan tim terpadu kala itu, seakan tidak memberikan efek apa apa. Alih alih adanya sanksi, hingga saat ini, bangunan dermaga yang menjorok ke laut itu, masih tetap berdiri kokoh. Bahkan terlihat semakin “dipercantik”.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas yang kembali dikonfirmasi, Jumat (24/01/2025) menyatakan, kewenangan soal pelanggaran berada di Kementerian Kelautan. “Kami sudah laporkan ke Dirjen Pengawasan dan sudah menurunkan tim terpadu ke lokasi,” kilah Muhammad Ilyas.

Dia menambahkan, Dinas Kelautan Sulsel lebih banyak memantau di lapangan dan memastikan kalau semua sudah sesuai RTRWP dan semua pengguna Ruang Laut sudah memiliki izin.

“Topejawa tahun lalu sudah keluar Izin PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut). Topejawa ini sepertinya sudah lama beroperasi sebelum Permen KP terkait terbit. Jadi mereka tinggal melengkapi administrasi dan dokumen teknis untuk pengajuan KKPRL ke Kementerian,” tandas Muhammad Ilyas.

Terpisah, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar, Yudi yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya tidak berkompeten dalam bidang penindakan. “Bukan tugas kami untuk penindakan. Coba konfirmasi bagian penindakan,” kilah Yudi. (*)

Sumber : Muhammad Ansar
Laporan : Haeruddin nompo
APH Didesak Turun Tangan Terkait Dugaan Kapling Laut di Pantai Wisata Topejawa
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025

Operasi Premanisme Polres Maros Amankan Juru Parkir Liar

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Berita

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

By Kilas AdminMei 15, 202512

Makassar. Kilasjurnalis.com — Pedagang yang berada di seputaran Lapangan Emmy Saelan, Kelurahan Bonto Makkio, Kec.…

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.