Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

Mei 15, 2026

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sebuah Kafe di Makassar
Berita

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sebuah Kafe di Makassar

Kilas AdminBy Kilas AdminApril 15, 2025Tidak ada komentar6 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Gowa — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan seorang wanita berinisial CW (34), terduga pelaku penganiayaan, pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 04.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di Goal’s Cafe yang terletak di Jalan Boulevard Ruko Ruby No.12, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (15/4/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/391/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 15 April 2025, terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kejadian ini adalah Julianda Sanda (25), warga Dusun Teturi, Kecamatan Sabbang, yang berdomisili di Perumahan Citraland Hertasning, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula dari cekcok dengan pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku memukul kepala dan tangan korban serta mencekek lehernya, yang membuat korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Goal’s Cafe, Makassar.

Tanpa membuang waktu, tim Resmob yang dipimpin IPDA Andi Muhammad Alfian langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum.

Hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengungkapkan bahwa CW mengakui perbuatannya telah menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengenai kepala korban serta mencekek leher korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Polres Gowa menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum secara tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Sumber : Humas Polrss Gowa
Laporan : Muhammad Nelen
Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sebuah Kafe di Makassar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolres Maros Terima Penghargaan dari Bupati, Bukti Polisi Aktif Bina Pelajar

Mei 11, 2026

Kupon Pasar Murah Ricuh, Warga Ujung Tanah Serbu Kantor Kelurahan

Mei 11, 2026

Anggaran Obat 2026 Enrekang Dipertanyakan, Publik Minta Dinkes Transparan

Mei 9, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Nasional

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

By Kilas AdminMei 15, 20262

Makassar SulSel — Massa dari Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menggelar aksi unjuk rasa…

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026

Kapolres Maros Terima Penghargaan dari Bupati, Bukti Polisi Aktif Bina Pelajar

Mei 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.