Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sebuah Kafe di Makassar
Berita

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sebuah Kafe di Makassar

Kilas AdminBy Kilas AdminApril 15, 2025Tidak ada komentar6 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Gowa — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan seorang wanita berinisial CW (34), terduga pelaku penganiayaan, pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 04.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di Goal’s Cafe yang terletak di Jalan Boulevard Ruko Ruby No.12, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (15/4/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/391/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 15 April 2025, terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kejadian ini adalah Julianda Sanda (25), warga Dusun Teturi, Kecamatan Sabbang, yang berdomisili di Perumahan Citraland Hertasning, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula dari cekcok dengan pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku memukul kepala dan tangan korban serta mencekek lehernya, yang membuat korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Goal’s Cafe, Makassar.

Tanpa membuang waktu, tim Resmob yang dipimpin IPDA Andi Muhammad Alfian langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum.

Hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengungkapkan bahwa CW mengakui perbuatannya telah menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengenai kepala korban serta mencekek leher korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Polres Gowa menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum secara tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Sumber : Humas Polrss Gowa
Laporan : Muhammad Nelen
Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sebuah Kafe di Makassar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025

Polres Maros Sita Kendaraan Pengendara Yang Sempat Viral Maki Polantas Di Maros

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Berita

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

By Kilas AdminMei 15, 202512

Makassar. Kilasjurnalis.com — Pedagang yang berada di seputaran Lapangan Emmy Saelan, Kelurahan Bonto Makkio, Kec.…

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.