Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

Januari 16, 2026

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Terdakwa Terancam Pidana Diatas 5 Tahun, Menanti Tuntutan JPU
Berita

Terdakwa Terancam Pidana Diatas 5 Tahun, Menanti Tuntutan JPU

By Mei 7, 2024Tidak ada komentar65 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Kab. Bone — Pengadilan Negeri (PN) Bone, Gelar sidang Penggelapan dan pemalsuan cap jempol dokumen, ‘Tanda Terima Sertifikat Prona” Milik H.Mappa yang di duga dilakukan terdakwa aparat Desa Nagauleng, NL (Sekdes Nagauleng) Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. (7/5/2024)

Persidangan ketiga hari ini digelar pada ruang sidang Bagir Manan Jalan Letjend M.T. Haryono Kabupaten Bone, yang dihadiri oleh kedua belah pihak. Sidang kali ini telah memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh JPU, namun JPU belum merampungkan tuntutannya dan meminta untuk ditunda.

Majelis hakim yang memimpin persidangan hari ini memutuskan ditunda hingga hari kamis, 16/5/2024 atau satu minggu kedepan untuk memberi kesempatan kepada JPU merampungkan tuntutannya.

Sidang penggelapan dan pemalsuan dokumen yang bergulir di PN Bone, terus mendapat pengawasan dari LSM INAKOR Sulsel disebabkan kasusnya yang unik dan membutuhkan waktu sembilan tahun lamanya agar bisa disidangkan.

Asri, Ketua DPW LSM INAKOR Sulsel, yang ditemui oleh awak media di PN Bone (7/5/2024), menuturkan bahwa persidangan hari ini agendanya sudah masuk pada tahap pembacaan tuntutan oleh JPU, Namun JPU belum siap dan meminta untuk ditunda disebabkan masih dalam proses perampungan tuntutan sehingga majelis hakim menunda sidang satu minggu kedepan.

Lebih lanjut Asri, Untuk langkah selanjutnya kami dari LSM Inakor, tetap akan mengawal kasus ini sampai selesai dan tuntas agar kasus ini bisa terang benderang dan mendapatkan keadilan ” Ucap Asri.

“Asri “Mengharapkan agar JPU betul – betul melakukan penuntutan yang berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada, sesuai perbuatan terdakwa dan berdasarkan dakwaan JPU pada pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan pasal 372 Ayat(1) dengan ancaman pidana penjara 4 tahun dan pasal 406 dengan ancaman Penjara 2 tahun 8 Bulan.

“Asri” berharap yang mulia majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman beradasarkan fakta-fakta persidangan sesuai dengan perbuatan terdakwa dan berharap Sertifikat milik H.Mappa dapat dikembalikan, karena berdasarkan Fakta persidangan sebelumnya sertifikat tersebut tidak pernah dimunculkan oleh JPU maupun terdakwa didepan persidangan,” ucap Asri, menutup perbincangan. (Restu)

Menanti Tuntutan JPU Terdakwa Terancam Pidana Diatas 5 Tahun
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Rapat Perdana Mada LMP Sulsel Tahun 2026 di Kafe Dewana

Januari 11, 2026

Polres Maros Menjalin Harmoni Spiritual dalam Upaya Pelayanan Prima

Januari 8, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Hukrim

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

By Kilas AdminJanuari 16, 20262

Sebatik Kalimantan Utara — Praktik kejar-kejaran yang dilakukan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di…

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.