Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Ilegal di Desa Pa’bentengan Gowa Bikin Resah, Aktivis Mendesak Aparat Segera Bertindak

April 15, 2026

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026

Tak Disangka! Bunga Eja Beru yang Dicap Rawan Kini Terkendali Usai Ngopi Kamtibmas

April 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Terdakwa Terancam Pidana Diatas 5 Tahun, Menanti Tuntutan JPU
Berita

Terdakwa Terancam Pidana Diatas 5 Tahun, Menanti Tuntutan JPU

By Mei 7, 2024Tidak ada komentar65 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Kab. Bone — Pengadilan Negeri (PN) Bone, Gelar sidang Penggelapan dan pemalsuan cap jempol dokumen, ‘Tanda Terima Sertifikat Prona” Milik H.Mappa yang di duga dilakukan terdakwa aparat Desa Nagauleng, NL (Sekdes Nagauleng) Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. (7/5/2024)

Persidangan ketiga hari ini digelar pada ruang sidang Bagir Manan Jalan Letjend M.T. Haryono Kabupaten Bone, yang dihadiri oleh kedua belah pihak. Sidang kali ini telah memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh JPU, namun JPU belum merampungkan tuntutannya dan meminta untuk ditunda.

Majelis hakim yang memimpin persidangan hari ini memutuskan ditunda hingga hari kamis, 16/5/2024 atau satu minggu kedepan untuk memberi kesempatan kepada JPU merampungkan tuntutannya.

Sidang penggelapan dan pemalsuan dokumen yang bergulir di PN Bone, terus mendapat pengawasan dari LSM INAKOR Sulsel disebabkan kasusnya yang unik dan membutuhkan waktu sembilan tahun lamanya agar bisa disidangkan.

Asri, Ketua DPW LSM INAKOR Sulsel, yang ditemui oleh awak media di PN Bone (7/5/2024), menuturkan bahwa persidangan hari ini agendanya sudah masuk pada tahap pembacaan tuntutan oleh JPU, Namun JPU belum siap dan meminta untuk ditunda disebabkan masih dalam proses perampungan tuntutan sehingga majelis hakim menunda sidang satu minggu kedepan.

Lebih lanjut Asri, Untuk langkah selanjutnya kami dari LSM Inakor, tetap akan mengawal kasus ini sampai selesai dan tuntas agar kasus ini bisa terang benderang dan mendapatkan keadilan ” Ucap Asri.

“Asri “Mengharapkan agar JPU betul – betul melakukan penuntutan yang berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada, sesuai perbuatan terdakwa dan berdasarkan dakwaan JPU pada pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan pasal 372 Ayat(1) dengan ancaman pidana penjara 4 tahun dan pasal 406 dengan ancaman Penjara 2 tahun 8 Bulan.

“Asri” berharap yang mulia majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman beradasarkan fakta-fakta persidangan sesuai dengan perbuatan terdakwa dan berharap Sertifikat milik H.Mappa dapat dikembalikan, karena berdasarkan Fakta persidangan sebelumnya sertifikat tersebut tidak pernah dimunculkan oleh JPU maupun terdakwa didepan persidangan,” ucap Asri, menutup perbincangan. (Restu)

Menanti Tuntutan JPU Terdakwa Terancam Pidana Diatas 5 Tahun
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026

Tak Disangka! Bunga Eja Beru yang Dicap Rawan Kini Terkendali Usai Ngopi Kamtibmas

April 13, 2026

Terkait Isu Pemotongan Honor Guru Mengaji Di Kabupaten Takalar, Bupati Takalar di Minta Evaluasi Kabag Kesra

April 10, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Tambang Ilegal di Desa Pa’bentengan Gowa Bikin Resah, Aktivis Mendesak Aparat Segera Bertindak

By Kilas AdminApril 15, 20261

Gowa SulSel — Aktivitas tambang galian C di Desa Pa’bentengan, Dusun Bukkanraki, Kecamatan Bajeng, Kabupaten…

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026

Tak Disangka! Bunga Eja Beru yang Dicap Rawan Kini Terkendali Usai Ngopi Kamtibmas

April 13, 2026

Polres Gowa Gelar Upacara Sertijab Kapolsek dan Penyerahan Jabatan Kasiwas

April 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.