Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Sosialisasi Hukum Sampai ke Desa, Kejari Luwu Luncurkan MA’JABE
Berita

Sosialisasi Hukum Sampai ke Desa, Kejari Luwu Luncurkan MA’JABE

By Agustus 28, 2024Tidak ada komentar23 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Belopa — Kejaksaan Negeri Luwu meluncurkan program inovatif yang diberi nama MA’JABE (Rumah Jaksa Belopa) dan sekaligus mengadakan sosialisasi Jaga Desa di Aula Baharuddin Lopa Kejari Luwu, Selasa (27/08/2024).

Sosialiasi ini juga bertema “Tata Kelola Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan” yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. Muh. Saleh, M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., Asisten I PemKab.Luwu, Kepala Inspektorat, Kepala Bapelitbangda, para Kepala Seksi dan Pegawai Kejari Luwu, serta perwakilan dari 22 desa binaan di Kabupaten Luwu dan desa terdekat

Peluncuran MA’JABE dan sosialisasi Jaga Desa ini mendapat antusiasme tinggi dari para kepala desa yang hadir.

Program ini bertujuan memberikan pelayanan berupa penerangan hukum kepada aparatur desa dan masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, menjelaskan bahwa MA’JABE adalah bagian dari upaya untuk menyelaraskan semua tugas dan fungsi kejaksaan dalam balutan 1 program yakni MA’JABE, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di 22 Desa Binaan Kab.Luwu, seperti :
– seksi tindak pidana umum terkait Restoratif Justice (Rumah RJ / Rumah Adhyaksa) di 22 Desa Binaan.
– ⁠seksi intelijen tentang program jaga desa, luhkum dan penkum.
– ⁠seksi Perdata dan TUN terkait pelayanan hukum secara virtual / online pada desa.
– ⁠dan seksi tindak pidana khusus tentang upaya preventif terhadap hal pertanggung jawaban pengelolaan anggaran di Desa

“Dengan adanya MA’JABE, kami berharap masyarakat desa dapat lebih memahami tentang tupoksi kejaksaan, dan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, ini adalah upaya kita bersama untuk membangun desa yang lebih transparan, akuntabel,” tegas Zulmar Adhy Surya

Adapun Program MA’JABE adalah wujud nyata Kejari Luwu dalam melaksanakan dan / merealisasikan beberapa aturan UU dan Perintah yakni;

A. UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

B. Visi dan misi Presiden R.I Joko Widodo dan Wakil Presiden R.I Ma’ruf Amin

Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang ke 8 dan ke 9, yaitu:

8. Pengelolaan Pemerintah yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya ;

9. Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan.
⁠
C. 7 Perintah Harian Jaksa Agung R.I th.2024, yang ke 2 dan ke 6, yaitu ;

2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

D. Instruksi Jaksa Agung No.5 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan R.I dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

E. Perjaturan Jaksa Agung No.15/2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative

F. Surat JamPidum No.B-2714/E/Eoh.2/07/2024 tgl.8 Juli 2024 tentang penunjukan Kejati Sulsel sebagai Pilot Project pelaksanaan Keadilan Restorative secara mandiri

Pj Bupati Luwu, Drs.H.Muh. Saleh, M.Si, memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Luwu ini. Ia menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksi, dan juga untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik dalam pengelolaan dana desa.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Luwu.
Ini adalah langkah yang sangat positif dan saya yakin akan membawa dampak besar bagi peningkatan pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas tata kelola dana desa di Kabupaten Luwu,” ujar Muh. Saleh.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengungkapkan bahwa program ini diharapkan akan berlanjut dengan sosialisasi di tingkat kecamatan, melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat, guna meningkatkan pemahaman akan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, dan pelayanan kejaksaan kepada masyarakat terkait tupoksi lainnya seperti Restoratif Justice

Kegiatan peluncuran MA’JABE ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj.Bupati Luwu, dan diikuti oleh penyerahan cinderamata kepada Kepala Desa Temboe dan Desa Jambu yang telah mencapai status sebagai Desa Mandiri dan Desa Maju, serta Ketua Apdesi.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pejabat pada Kejaksaan Negeri Luwu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, termasuk bidang Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Tindak Pidana Umum dan Khusus.

Program MA’JABE dan Jaga Desa diharapkan menjadi pilar dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Keberadaan MA’JABE diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan edukasi hukum, serta ruang dialog dan konsultasi bagi perangkat desa dan masyarakat dalam memahami berbagai aspek hukum, terutama terkait pengelolaan dana desa dan tupoksi lainnya di Kejaksaan. (*)

 

Laporan : Darman Rahman
Kejari Luwu Luncurkan MA'JABE Sosialisasi Hukum Sampai ke Desa
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Rapat Perdana Mada LMP Sulsel Tahun 2026 di Kafe Dewana

Januari 11, 2026

Polres Maros Menjalin Harmoni Spiritual dalam Upaya Pelayanan Prima

Januari 8, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

By Kilas AdminJanuari 15, 20262

Maros SulSel — Di bawah langit yang mulai menampilkan nuansa senja, Masjid Agung Maros menjadi…

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.