Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

Mei 20, 2025

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Satlantas Diduga Melarang Parkir Ditrowongan Mall Panakkukang, Nuraeni Kami Dilarang Kenapa Yang Lain Tidak
Berita

Satlantas Diduga Melarang Parkir Ditrowongan Mall Panakkukang, Nuraeni Kami Dilarang Kenapa Yang Lain Tidak

By Juli 9, 2024Updated:Juli 9, 2024Tidak ada komentar39 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Pengelola parkir di bawah terowongan Mall Panakukang Square protes. Mereka protes karena pihak Kepolisian Satlantas Polrestabes Makassar diduga melarang jalan tersebut dijadikan lahan parkir,

Pengelola parkir di terowongan Mall Panakukang Square yang bernama Ibu Nuraeni (45) mengaku, pihaknya sudah 20 tahun lebih mengelola parkir di terowongan tersebut.

Namun belakangan pihak kepolisian melarang jalan tersebut digunakan sebagai tempat parkir karena menggangu pengguna jalan.

“Kami sudah lama kelola parkir di tempat itu, tapi tiba-tiba, sekarang dilarang,” keluh Nuraeni, Selasa 9 Juli 2024 pagi.

Satlantas Diduga Melarang Parkir Ditrowongan Mall Panakkukang, Nuraeni Kami Dilarang Kenapa Yang Lain TidakNuraeni mengaku jika wilayah yang dikelola berpuluh-puluh tahun itu dilarang untuk dijadikan lahan parkir, seharusnya di tempat lain yang menggunakan bahu jalan sebagai parkir juga dilarang.

Contohnya kata dia, di depan Mall Panakukang, tepat di Jalan Boulevard, dan di Jalan Pengayoman, tempat itu juga menggunakan bahu jalan untuk parkir.

Bahkan kata dia di depan M’tos, Alaska dan di wilayah lain juga banyak parkir menggunakan bahu jalan.

Nuraeni Ibu Nuraeni, pengelola lahan parkir di terowongan Mall Panakukang.

“Kalau kami dilarang kelola parkir di bawah terowongan, harusnya di tempat lain yang menggunakan bahu jalan juga ditertibkan,” keluhnya.

“Kami berharap semua parkiran yang menggunakan bahu jalan harus ditertibkan, jangan hanyak kami,” tegas Nuraeni.

Disisi lain, Pihak Mall Panakukang Square yang diwakili Asrul yang merupakan salah satu tim operasional mengatakan, lahan parkir di bawah terowongan itu bukan bagian dari mereka.

“Bukan bagian dari Mall lahan parkir tersebut, silahkan konfirmasi ke Kasatlantas atau ke PD Parkir,” jelasnya.

Namun dia mengaku, larangan parkir di wilayah tersebut diberlakukan atas keluhan pengunjung mall yang dimana tiap hari raya jalan di terowongan kerap kali macet karena parkir liar tersebut.

“Kalau tidak salah itu ditertibkan karena ada keluhan pengunjung Mall di Medsos yang mengaku kerap kali terjebak macet di terowongan tersebut,”jelasnya.

Kuti salah satu tukang parkir mengatakan, Kami sudah lama jadi tukang parkir di sini, ini sudah jadi pekerjaan kami dan menjadi mata pencarian nafkah kami pak, jika lahan parkiran ini di tutup kami jadi pengangguran. Masalah kemacetan, kami selalu yang bantu supaya tidak trjadi kemacetan lalulintas di wilayah sini.Katanya

Di sisi lain salah seorang pengunjung Mall Panakukang Square, Ratna mengaku lebih memilih parkir di luar Mall karena biaya parkirnya murah.

“Lebih murah hanya Rp 2.000, sementara kalau di dalam, tarifnya perjam. Kalau kita lama, biaya parkirnya bisa Rp 5.000 sampai Rp 6.000 per satu kali parkir, itulah sebabnya saya memilih parkir di luar,” ucapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, belum merespons saat dikonfirmasi terkait larangan parkir di wilayah tersebut.

Kuasa hukum Ibu Nuraeni, Muh. Ridwan, SH mengatakan, saat ini dirinya mendampingi Ibu Nuraeni untuk pengurusan lahan parkiran yang berada di terowongan Mall Panakukang Square.

Satlantas Diduga Melarang Parkir Ditrowongan Mall Panakkukang, Nuraeni Kami Dilarang Kenapa Yang Lain TidakRidwan mengaku, Ibu Nuraeni punya niat dan itikad sangat baik ingin mendaftarkan secara resmi parkiran yang beliau kelola saat ini ke PD Parkir Makassar.

“Namum, sampai saat ini belum mendapatkan jalan keluar yang terbaik untuk bisa masuk mendaftarkan ke PD Parkir Makassar, dengan alasan yang informasinya kami dapatkan dari pihak PD Parkir Makassar bahwa untuk proses perizinan yang resmi dalam pengelolaan lahan parkiran di wilayah tersebut diduga terkendala oleh izin dari Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar,”ujar Ridwan.

“Maka dari itu kami dengan niatan yang baik dan tujuan untuk membantu pendapatan daerah Kota Makassar, kami mendatangi pihak-pihak yang terkait tersebut yaitu Dinas Perhubungan Kota Makassar dan alhamdulillah kami di terima dengan sangat baik oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar,”tambahnya.

Pada pertemuan tersebut kata Ridwan, Kadis Perhubungan mengatakan bahwa kewenangan untuk perizinan itu sebaiknya ke Kasat Lantas Polrestabes Makassar untuk koordinasi lebih lanjut.

“Ini yang membuat Ibu Nuraeni merasa sangat kecewa karena niat dan itikad baik beliau seolah-olah tidak mendapatkan respon yang positif dari pihak-pihak terkait, padahal dengan pemberian izin parkir resmi tersebut kami berpendapat itu akan membantu pendapatan daerah Kota Makassar,”tutur Ridwan.

Nuraeni tak putus asa, dia mencoba menghubungi Kasat Lantas Polrestabes Makassar, sesuai petunjuk Kadis Perhubungan Makassar melalui via WhatsApp, namun sampai saat ini tidak ada respon balik dari Kasat Lantas.

Pada akhirnya di hari Sabtu, 6 Juli 2024 Pak Kasat dan beberapa anggotanya turun ke lokasi tersebut dengan tujuan ingin menutup lahan parkiran yang telah di kelola oleh Ibu Nuraeni DG. Sunggu dan DG. Saleh selama berpuluh-puluh tahun itu.

Padahal kata Ridwan, lahan parkir tersebut merupakan tempat mata pencari nafkah mereka sekeluarga dan menjadi tempat bekerja beberapa pemuda yang menganggur di sekitar Jalan Boulevad dan Jalan Pandang Makassar.

“Menurut Hemat Kami, hal ini sangatlah tidak berprikemanusiaan bagi Ibu Nuraeni dan Para Pemuda yang telah menggantungkan hidup mereka pada pekerjaan lahan parkiran yang di kelola oleh, Ibu Nuraeni DG. Sunggu (Istri DG. Ago) dan DG. Saleh,”keluh Ridwan.

“Alangkah bijak dan berprikemanusiaannya jika semua Pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Bapak Kasat Lantas Polrestabes Makassar bisa duduk bersama dengan kami dan memberikan Izin Rekomendasi ke Ibu Nuraeni dan DG. Saleh untuk bisa mendaftarkan lahan parkiran beliau ke PD Parkir Makassar secara Resmi Terdaftar,”harapnya.

Laporan : Tim

Nuraeni Kami Dilarang Kenapa Yang Lain Tidak Satlantas Diduga Melarang Parkir Ditrowongan Mall Panakkukang
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024688

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024479

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Hukrim

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

By Kilas AdminMei 20, 202513

Takalar, Sulawesi Selatan — Koperasi Unit Desa (KUD) ‘Harapan ’ Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar,…

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

Mei 20, 2025

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024688

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024479
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.