GOWA, SULSEL — Gedung sekolah seharusnya menjadi mercusuar harapan, tempat fondasi masa depan dibangun. Namun, di SMPN 2 Barombong kabupaten Gowa sulawesi Selatan, harapan itu kini diselimuti oleh kerusakan. Proyek revitalisasi satuan pendidikan yang didanai APBN, bukannya disambut suka cita, malah menjadi sorotan tajam.
Terlebih lagi, Kepala Sekolah, Taslim, justru memilih ‘menghilang’ saat dimintai konfirmasi, memicu gelombang pertanyaan dan tuntutan akan transparansi.
Sorotan publik mulai meruncing sejak hadirnya proyek pembangunan ruang kelas baru di SMPN 2 Barombong, sebuah inisiatif mulia yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan, kini terancam oleh dugaan praktik yang tidak beres. Pasalnya, program revitalisasi yang menghabiskan, dana APBN tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan bestek (spesifikasi teknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Ketidakberesan ini, menurut penelusuran aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak), terlihat jelas pada pengadaan material. Secara spesifik, material jenis besi kolom yang digunakan untuk sloof dan tiang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertua dalam RAB, jika dugaan ini benar, maka kualitas dan kekuatan bangunan yang seharusnya berdiri kokoh sebagai tempat belajar generasi penerus bangsa, berada dalam ancaman serius.
Yang semakin memperkeruh suasana adalah sikap Kepala Sekolah SMPN 2 Barombong, Taslim, beberapa kali awak media berupaya melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan, namun justru disambut dengan kesan “main petak umpet” alias menghindar., Upaya komunikasi yang berkelanjutan pun membahas jalan buntu; belakangan, saat Taslim kembali dihubungi, nomornya tidak lagi tersambung karena telah diblokir.
Sikap menghindar inilah yang kini menjadi sorotan utama dan semakin membuka tabir dugaan adanya “permainan kongkalikong” di balik proyek pembangunan pendidikan yang sedang berjalan ini. Keengganan untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan yang adil memperkuat spekulasi publik akan adanya sesuatu yang ingin disembunyikan.
Rahman Samad, Kepala Divisi Investigasi LSM Perak, tidak menyembunyikan kekecewaannya. “Kalau memang merasa proyek ini tidak bermasalah, kenapa enggan dikonfirmasi atau memberikan penjelasan? Justeru dengan sikap menghindar, tentu semakin memperkuat indikasi adanya hal yang tidak beres pada proyek pembangunan ini,” tegas Rahman Samad dengan nada prihatin.
LSM Perak berjanji tidak akan berhenti mengawali dan mengendalikan proyek ini, mereka juga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyatukan kondisi di lapangan. Kasus di SMPN 2 Barombong ini bukan sekedar persoalan teknis pembangunan, melainkan juga tentang integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi sektor vital seperti pendidikan.
Di tengah gairah pembangunan untuk memajukan pendidikan, transparansi adalah harga mati. Ketika kepala sekolah, sebagai ujung tombak pelaksana proyek, memilih bungkam dan menghindar, kepercayaan masyarakat terkikis habis. Pendidikan adalah investasi masa depan.
Jika fondasinya saja sudah diragukan, bagaimana kita bisa membangun generasi yang kokoh? publik menuntut jawaban, bukan sekedar ketenangan dari balik pintu yang terkunci.

