Kilasjurnalis.com Makassar — Direktur LSM Laksus Muh. Ansar, mendesak Polda Sulsel untuk segera menangkap pemilik breng kosmetik NRL dan R&D Glow bersama para owner lainnya yang diduga menggunakan bahan berbahaya seperti bahan bermercuri.
Desakan ini mencuat setelah merek tersebut menjadi viral di media sosial dan sempat direview oleh dr. Oky Pratama yang mengungkap kandungan Mercuri dalam produk-produk tersebut dan masih banyak produk tersebut sudah direviw oleh dokter ahli dari dr. Oky pratama dalam akun Tiktok nya.

Direktur LSM Laksus Muhammad Ansar menyatakan, bahwa hasil uji laboratorium BPOM sudah cukup untuk menjadi dasar menjerat para pemilik merek tersebut. Ia mempertanyakan mengapa hanya tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih bebas.
“Inikan justru jadi tanda tanya, mengapa hanya tiga yang ditetapkan tersangka. Sementara tiga lainnya dibiarkan. Apa bedanya? Kan mereka juga terbukti pakai bahan berbahaya,” ujar Ansar dengan nada tegas, Selasa, 28/01/2025
Menurut Ansar, tindakan Polda Sulsel seharusnya tidak hanya fokus pada brand tertentu saja. Ia menduga bahwa hampir semua brand skincare di Sulsel menggunakan bahan baku yang sama dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kita tantang Kapolda Sulsel mengambil langkah tegas. Sebab ini berbahaya jangan membiarkan mereka tetap beraktivitas berjualan secara bebas, itu sama halnya membiarkan produk berbahaya tetap beredar di masyarakat,” lanjutnya.
Ansar juga menyerukan agar Polda Sulsel, segera memproses hukum terhadap brand lain seperti. Maxie Glow dan Bestie Glow bersama Putri Glow yang diduga terlibat dalam praktik serupa.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
LSM Laksus berharap aparat penegak hukum. Polda Sulsel, dapat bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dari produk-produk bahan berbahaya. (*)