Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » LSM Laksus Desak Polda Sulsel, Tangkap Owner Kosmetik NRL dan R&D Glow
Berita

LSM Laksus Desak Polda Sulsel, Tangkap Owner Kosmetik NRL dan R&D Glow

Kilas AdminBy Kilas AdminJanuari 28, 2025Updated:Januari 28, 2025Tidak ada komentar51 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Direktur LSM Laksus Muh. Ansar, mendesak Polda Sulsel untuk segera menangkap pemilik breng kosmetik NRL dan R&D Glow bersama para owner lainnya yang diduga menggunakan bahan berbahaya seperti bahan bermercuri.

Desakan ini mencuat setelah merek tersebut menjadi viral di media sosial dan sempat direview oleh dr. Oky Pratama yang mengungkap kandungan Mercuri dalam produk-produk tersebut dan masih banyak produk tersebut sudah direviw oleh dokter ahli dari dr. Oky pratama dalam akun Tiktok nya.

LSM Laksus Desak Polda Sulsel, Tangkap Owner Kosmetik NRL dan R&D Glow
Produk Kosmetik R&D Glow Ketika Direviw Oleh dr. Oky Pratama di Akun TikTok nya Beberapa Bulan Lalu

Direktur LSM Laksus Muhammad Ansar menyatakan, bahwa hasil uji laboratorium BPOM sudah cukup untuk menjadi dasar menjerat para pemilik merek tersebut. Ia mempertanyakan mengapa hanya tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih bebas.

“Inikan justru jadi tanda tanya, mengapa hanya tiga yang ditetapkan tersangka. Sementara tiga lainnya dibiarkan. Apa bedanya? Kan mereka juga terbukti pakai bahan berbahaya,” ujar Ansar dengan nada tegas, Selasa, 28/01/2025

Menurut Ansar, tindakan Polda Sulsel seharusnya tidak hanya fokus pada brand tertentu saja. Ia menduga bahwa hampir semua brand skincare di Sulsel menggunakan bahan baku yang sama dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kita tantang Kapolda Sulsel mengambil langkah tegas. Sebab ini berbahaya jangan membiarkan mereka tetap beraktivitas berjualan secara bebas, itu sama halnya membiarkan produk berbahaya tetap beredar di masyarakat,” lanjutnya.

Ansar juga menyerukan agar Polda Sulsel, segera memproses hukum terhadap brand lain seperti. Maxie Glow dan Bestie Glow bersama Putri Glow yang diduga terlibat dalam praktik serupa.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

LSM Laksus berharap aparat penegak hukum. Polda Sulsel, dapat bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dari produk-produk bahan berbahaya. (*)

 

Laporan : Rudi Suharto (Bang Pepen) 
LSM Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner Kosmetik NRL dan R&D Glow
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025

Polres Maros Sita Kendaraan Pengendara Yang Sempat Viral Maki Polantas Di Maros

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Berita

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

By Kilas AdminMei 15, 202512

Makassar. Kilasjurnalis.com — Pedagang yang berada di seputaran Lapangan Emmy Saelan, Kelurahan Bonto Makkio, Kec.…

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.