MAKASSAR, SULSEL — Lembaga swadaya masyarakat Anti-Korupsi Nasional (LSM AKOR), mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera mengusut dugaan tindak pidana pemerasan (pungli) dan gratifikasi dalam proses, penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025. Rabu (06/08/2025). Lembaga ini menduga adanya keterlibatan langsung calo, dan oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Tuntutan ini muncul di tengah kontroversi baru seputar penerimaan siswa baru di Makassar, dengan AKOR secara khusus menyoroti kejanggalan yang dilaporkan di UPT SPF SMP Negeri 7 Makassar. Bang Dito, Ketua DPW AKOR Sulawesi Selatan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik curang tersebut, di mana banyak siswa yang telah memenuhi semua persyaratan, baik melalui jalur daring maupun luring, dilaporkan ditolak penerimaannya.
“Kami sangat kecewa dengan proses penerimaan siswa baru ini, banyak siswa potensial dan berprestasi yang tergusur oleh siswa titipan,” tegas Bang Dito. “Kami mendeteksi adanya intervensi dari ketua komite sektor SMP, dan dugaan kuat adanya keterlibatan anggota DPRD Kota Makassar dan calo.
Menurut Bang Dito, beberapa orang tua telah melapor, mengklaim telah membayar sejumlah uang kepada calo untuk mengamankan penerimaan anak-anak mereka di sekolah negerical, yang meresahkan, para siswa ini kemudian dilaporkan diterima langsung dan ditempatkan di kelas yang sama, sementara siswa lain yang mengikuti prosedur resmi justru ditolak.
“Kalau tidak ada kerja sama antara calo dan oknum di Dinas Pendidikan, mustahil mereka yang membayar bisa masuk,” tegas Bang Dito. “Ini jelas pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap dunia pendidikan di kota makassar.
AKOR memandang dugaan praktik ini sebagai kejahatan sistemik yang sangat mencoreng integritas sektor pendidikan, terutama di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. AKOR telah berjanji untuk terus menindaklanjuti kasus ini dan siap mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk demonstrasi publik, jika aparat penegak hukum gagal bertindak cepat dan tegas.
“Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan menggelar aksi protes sebagai bentuk protes atas perusakan sistem pendidikan kita oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Bang Dito, menegaskan komitmen AKOR untuk memastikan akuntabilitas atas dugaan pelanggaran tersebut.

