Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sampah dan Parkir Membahayakan Pengguna Jalan di Depan Pasar Pabaeng-Baeng

Juli 19, 2025

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tana Toraja

Juli 18, 2025

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Juli 17, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Kasus Mark Up di RSUD Syekh Yusuf Gowa Mangkrak, Laksus Ini PR Kapolda Yudhiawan
Berita

Kasus Mark Up di RSUD Syekh Yusuf Gowa Mangkrak, Laksus Ini PR Kapolda Yudhiawan

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 4, 2024Tidak ada komentar43 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Gowa — Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan mark up pembelian obat di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Kasus ini mangkrak di era Kapolda Irjen Pol Andi Rian.

“Ini salah satu PR Kapolda Sulsel (Irjen Yudhiawan). Kasus ini kami laporkan sejak 2023, hingga sekarang tak ada perkembangan penyelidikan,” ujar Direktur Laksus Muh Ansar kepada PEDOMANMEDIA, Senin (4/11/2024).

Ansar menjelaskan, kasus ini harusnya jadi prioritas. Pertimbangannya, pertama kata dia, nilai anggarannya cukup besar. Yakni lebih dari Rp10 miliar.

“Kedua, modus yang mereka gunakan kami duga sudah berlangsung lama. Jadi estimasi kerugian negara dari mark up pembelian obat ini kami duga sangat fantastis,” tandas Ansar.

Ansar mengurai, realisasi anggaran belanja barang RSUD Syekh Yusuf Gowa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp10,6 miliar. Ini untuk pengadaan obat dan BMPH dengan menggunakan 2 (dua) metode pengadaan, yakni e-katalog dan non e-katalog.

“Di mana dari hasil temuan kami untuk pengadaan e-katalog anggaran yang telah digunakan sebesar Rp6 miliar. Sementara untuk metode pengadaan non e-katalog sebesar Rp3 miliar,” bebernya.

Ansar menyebutkan, adanya dua metode pengadaan, dengan e-katalog dan non e-katalog menimbulkan masalah. Sebab ini bertentangan dengan juklak-juknis pengadaan obat dan BMPH.

Menurutnya, diketahui seluruh item pengadaan wajib menggunakan e-katalog.

“Sehingga kami menduga apa yang dilakukan oleh pihak PPK merupakan akal-akalan untuk mencari selisih harga keuntungan pada pengadaan non e-katalog. Bahwa permasalahan tersebut diatas sangat bertentangan dengan Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa serta Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Keputusan Kepala LKPP No. 122 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik,” tandasnya.

Ansar menjelaskan, apa yang dilakukan oleh PPK RSUD Syeh Yusuf Gowa merupakan salah satu tindakan yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. Menurut dia, dapat dibuktikan dari perubahan metode pengadaan e-katalog ke metode non e-katalog atau dengan kata lain menggunakan 2 metode pengadaan dalam satu item pekerjaan yang pada dasarnya wajib mengikuti juklak juknis pengadaan.

“Jika petunjuknya pengadaan dilakukan dengan metode e-katalog maka wajib melaksanakan pengadaan barang secara keseluruhan dengan metode e-katalog. Kecuali jika pihak PPK melakukan justifikasi atas beberapa barang yang tidak bisa diadakan melalui e-katalog,” sebutnta.

Bahwa perlu diketahui kata Ansar, PA, PPK dan Panitia Pengadaan sebelum menetapkan metode pemilihan untuk mendapatkan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya wajib melihat dan memperhatikan juklak juknis dalam menggunakan metode pengadaan apakah berbentuk E-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, ataukah tender cepat.

Masih kata Ansar, dari seluruh rangkaian proses ini, patut diduga pada praktiknya ada oknum-oknum di RSUD Syekh Yusuf yang dalam melaksanakan pengadaan sengaja mengarahkan agar pengadaan tidak secara penuh dilakukan secara e-katalog. Sehingga memungkinkan terjadi persekongkolan dengan melakukan perjanjian atas fee.

“Diduga karena adanya persekongkolan antara oknum RSUD Syekh Yusuf dan oenyedia dalam mengarahkan paket tersebut dan telah disetting untuk kepentingan para pihak yang bersekongkol dalam pemufakatan jahat. Di mana dugaan persekongkolan yang dilakukan dapat dibuktikan melalui kesepakatan-kesepakatan tidak tertulis, di mana kolusi dan persekongkolan bertujuan untuk mengarahkan pengadaan non e-katalog kepada penyedia tertentu,” ujar Ansar.

Dari sinilah kata Ansar, diduga terjadi penggelembungan atau mark up harga.

Karena itulah, Ansar berharap kasus ini segera dapat ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan.

“Kami percaya Kapolda Yudhiawan bisa menuntaskan kasus ini. Mengingat basic beliau dari KPK,” terang Ansar.

Ansar mendesak agar semua pihak yang berkait langsung dengan proses yang ada segera diperiksa.

“Tak hanya PPK yang bisa diperiksa. Banyak pihak pihak terkait juga memungkinkan terlibat di sini. Termasuk sampai ke jajaran direksi RSUD Syekh Yusuf. Sebab kami menduga ada persekongkolan yang melibatkan banyak pihak,” pinta Ansar.

 

Sumber : Direktur Laksus Muh Ansar
Laporan : Darman Rahman
Kasus Mark Up di RSUD Syekh Yusuf Gowa Mangkrak Laksus Ini PR Kapolda Yudhiawan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Sampah dan Parkir Membahayakan Pengguna Jalan di Depan Pasar Pabaeng-Baeng

Juli 19, 2025

LSM Mandat: Soroti Pabrik Saus dan Sambel SUMBER ALAM, Diduga Abaikan Keselamatan dan Hak Pekerja

Juli 17, 2025

Satlantas Polres Maros Gerak Cepat Atasi Kemacetan di Ruas Jalan Poros Makassar

Juli 17, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Berita

Sampah dan Parkir Membahayakan Pengguna Jalan di Depan Pasar Pabaeng-Baeng

By Kilas AdminJuli 19, 20252

QMAKASSAR SULSEL — Seperti dari jepretan kamera, Selain parkiran yang memakai bahu jalan. Tumpukan sampah…

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tana Toraja

Juli 18, 2025

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Juli 17, 2025

Budiman S: Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Pelemparan dan Penganiayaan di Polsek Moncongloe

Juli 17, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sampah dan Parkir Membahayakan Pengguna Jalan di Depan Pasar Pabaeng-Baeng

Juli 19, 2025

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tana Toraja

Juli 18, 2025

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Juli 17, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.