GOWA, Sulsel — Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Gowa menegaskan Komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di Wilayah Hukum Kabupaten Gowa. Jumat (25 Juli 2025).
Ia menyampaikan bahwa pemberantasan Narkoba bukan hanya menjadi tugas Aparat Kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk Aktivis, Wartawan, dan LSM, untuk bersama-sama berperan aktif dalam pengawasan dan pemberantasan Narkoba di Wilayah Gowa,” tegasnya.
Selain fokus pada penindakan Hukum terhadap para pelaku, kasat Resnarkoba juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja Internal anggota, ia menyampaikan pesan tegas kepada jajarannya agar menjalankan tugas dengan penuh semangat, kekompakan, dan menjunjung tinggi Integritas dalam setiap langkah penegakan Hukum.
“Saya berkomitmen, bahwa setiap pelaku Tindak Pidana Narkotika akan diproses sesuai Hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu, tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, baik pengguna pengedar, maupun pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepercayaan Publik terhadap Institusi Kepolisian adalah aset penting yang harus dijaga dan terus diperjuangkan, oleh karena itu, ruang komunikasi dan kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat harus terus dibuka untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik menyimpan

