Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Marak di Bajeng Barat, Polres Gowa Polda Sulsel Didesak Bertindak

Juni 24, 2026

Sisa 4 Hari! Satlantas Polres Bone Ingatkan Warga Manfaatkan Diskon Pajak 50 Persen

Juni 24, 2026

Polda Sulsel Sikat Pelaku Pencurian Mobil Brio, Rekannya Masih Buron

Juni 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » ini Nama Paketnya Ketiga Perusahaan Yang Tidak Memenuhi, Syarat dan Lolos Berkontrak di Dinas PUPR Takalar
Artikel

ini Nama Paketnya Ketiga Perusahaan Yang Tidak Memenuhi, Syarat dan Lolos Berkontrak di Dinas PUPR Takalar

Kilas AdminBy Kilas AdminDesember 2, 2024Tidak ada komentar4 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Takalar Sulawesi Selatan — Berdasar Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan temukan Tiga Peserta Pengadaan Langsung yang tidak memenuhi syarat pemilihan dan kontrak di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Perumahan rakyat (PUPPR) kabupaten Takalar tahun anggaran 2023

Tiga perusahaan tersebut CV. AN, dengan nama Paket Pengawasan paving Block Desa Tama Saju, pekerjaan paving block jalan Pekuburan Kel. Parang luara, paving block kompleks sekolah Wihdatul. Paving block lingkungan bonto Kassi, Pekerjaan Paving Block Taipanaorang, Desa. Maccini sombala. (Kontrak Lumsum), pelaksanaan pada 28 Juli 2023 sd. 10 Oktober 2023. Keterangan: Tenaga Ahli dalam dokumen penawaran a.n HAA, SKA berlaku sd 1 Juli 2022, nama tenaga Ahli pada Kontrak AMAS SKA berlaku sd 1 Desember 2022 (SKA, masa berlaku sudah habis).

CV. AN nama paket pengawasan paving block Bajeng, paving block. Kelurahan takalar, paving block. Desa banggae, paving block. Desa laikang, paving block. Bila caddi, paving block kompleks sekolah wihdatul ummah. Paving block. Lingkungan tala sompu (Kontrak Lumsum), pelaksanaan pada 27 Juli 2023 sd. 09 September 2023.

Keterangan, tenaga ahli yang ditawarkan an Mel, SKA berlaku hingga 15 Maret 2023, sedangkan pelaksanaan kontrak tanggal 27 Juli 2023, nama Tenaga Ahli pada Kontrak AMAS dan SKA berlaku sd 1 Desember 2022 (SKA masa berlaku sudah habis).

Kemudian CV. SPK, dengan nama Paket pengawasan teknis pekerjaan paving block. Desa sanro bone, pengawasan teknis pekerjaan paving block. Bila caddi, pengawasan teknis Pek. Paving block. Desa banggae, pengawasan peknis Pek. Paving Block Desa Kale bentang, pengawasan teknis Pek. Paving plock desa laikang. Pengawasan teknis Pek, paving block. Desa pa’alakkang. Kecamatan galesong, pengawasan teknis pek. Paving block Lingk. Palemba (Kontrak Lumsum). Pelaksanaan pada 27 Juli 2023 sd. 09 September 2023.

Keterangan, tenaga ahli yang ditawarkan a.n Mel. SKA berlaku hingga 15 Maret 2023 sedangkan pelaksanaan kontrak tanggal 27 Juli 2023 dan nama. Tenaga ahli pada Kontrak a.n AA, Mar, Mul tidak sesuai dengan penawaran (SKA masa berlaku sudah habis.

Lanjut, PT.APK, dengan nama Paket Pekerjaan Bahu Jalan 726, Bahu Jalan Tana-tana, Pekerjaan Jalan Sirtu Lompo Desa Balangtanaya. Sirtu Sauwanga Desa Balangtanaya, Talud Kelurahan Bontokadatto, Talud Panjarungan, Baju, Jalan Ruas Solonga- Tamasongo, Talud Ruas Kadatong – Tanrimata (Kontrak Lumsum). Pelaksanaan Pada 29 November 2023 s.d 29 Desember 2023. keterangan: Pendekatan dan Metodologi yang tercantum Pada Kontrak tidak sesuai dengan paket pekerjaan pada SPK yaitu. Gedung dan Bangunan.

Selain Tidak memenuhi Syarat Ketiga pemenang dalam pemilihan kontrak, terdapat kelebihan pembayaran dan jadi temua BPK CV. AN Rp.19.957.800,00. CV.AN Rp 29.947.000,00, CV SPK Rp25.962.000,00, dan PT. APK Rp 29.970.000,00 dengan total keseluruhan Rp.105.836.800,00.

Hal tersebut diatas ditanggapi langsung salah satu penggiat Anti korupsi Takalar, ini bukti carut marutnya pengadaan barang dan jasa dikabupaten takalar, adanya dugaan permainan antara dinas PUPR, pejabat pembuat komitmen (PPK). Penyedia dan pejabat pengadaan di unit layanan pengadaan (ULP)

“Kuat dugaan ada Persekonkolan Jahat, antara Penyedia PPK dan Pejabat Pengadaan di ULP, sehingga terdapat Perusahaan yang tidak bersyarat bisa Berkontrak” Ungkapnya

Diminta Kejaksaan maupun Polres Takalar Untuk segera melakukan Penyelidikan, dan Mengusut Tuntas Dugaan korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN) Antara Dinas PUPR (PPK), penyedia dan Pejabat Pengadaan ULP.

“Pintu masuk Kejaksaan maupun Polres Takalar (Tipidkor) untuk mengungkapkan Dugaan KKN antara Penyedia, PPK dan Pejabat Pengadaan ULP, sehingga juga terdapat merugikan Perusahaan lain yang bersyarat”. Ungkap Arsyadleo Penggiat Anti Korupsi Takalar (01/12-24)

 

Laporan : Haeruddin Nompo
ini Nama Paketnya Ketiga Perusahaan Yang Tidak Memenuhi Syarat dan Lolos Berkontrak di Dinas PUPR Takalar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Marak di Bajeng Barat, Polres Gowa Polda Sulsel Didesak Bertindak

Juni 24, 2026

Sisa 4 Hari! Satlantas Polres Bone Ingatkan Warga Manfaatkan Diskon Pajak 50 Persen

Juni 24, 2026

Lepas Kendali! Minibus Terjun ke Sawah di Soppeng

Juni 23, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026884

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi

April 24, 2025548
Don't Miss
Berita

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Marak di Bajeng Barat, Polres Gowa Polda Sulsel Didesak Bertindak

By Kilas AdminJuni 24, 2026335

Gowa SulSel — Maraknya aktivitas tambang galian C di Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, kembali…

Sisa 4 Hari! Satlantas Polres Bone Ingatkan Warga Manfaatkan Diskon Pajak 50 Persen

Juni 24, 2026

Polda Sulsel Sikat Pelaku Pencurian Mobil Brio, Rekannya Masih Buron

Juni 24, 2026

Lepas Kendali! Minibus Terjun ke Sawah di Soppeng

Juni 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026884

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.