Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Bulukumba Beri Surprise Dandim, Momen Hangat TNI-Polri

Juli 14, 2026

Lansia Sebatang Kara di Bone Belum Tersentuh Bantuan

Juli 14, 2026

Polres Maros Gerebek Sabung Ayam, 5 Penjudi Diciduk

Juli 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Gudang Alkes Yang Terbakar Diduga Tak Memiliki Izin Sesuai Peruntukan, KAMI Minta di Beri Sanksi
Berita

Gudang Alkes Yang Terbakar Diduga Tak Memiliki Izin Sesuai Peruntukan, KAMI Minta di Beri Sanksi

Kilas AdminBy Kilas AdminOktober 3, 2024Tidak ada komentar24 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Permintaan maaf PT. Intraco atas Insiden kebakaran yang terjadi di Kel. Pisang Selatan Kec. Ujung Pandang Kota Makassar. Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (DPP KAMI) Apresiasi. Namun Dugaan pelanggran yang dilakukan Perusahaan tetap diproses sesuai aturan dan sanksi yang berlaku.

“KAMI berharap ada sanksi tegas diberikan kepada PT Intraco sebagai bentuk tindak lanjut dari dugaan pelanggaran yang perusahaan lakukan. Baik itu dugaan alih fungsi bangunan ataupun gudang dalam kota.” Harap Idham, Ketua DPP KAMI didepan Awak Media saat ditemui disekertariatnya. Kamis (03/10/2024).

Idham juga mengatakan, masalah gudang dalam kota Makassar memang sudah cukup menyita pikiran dan tenaga untuk menertibkannya.

“Aturannya jelas bahwa pemilik (gudang) harus memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Surat Keterangan Penyimpanan Barang (SKPB),” Katanya.

menurutnya juga, sepanjang sejarah pelaksanaan aturan di Pemkot Makassar, masalah gudang yang paling rumit penanganan dan realisasinya. Padahal tujuan dari aturan ini kan sudah jelas. Ialah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait Perwali kota Makassar nomor 16 tahun 2019 tentang penataan, pembinaan dan pengawasan pergudangan.

Lanjut Idam, pengusaha atau pengelola gudang wajib melaporkan jumlah barang yang simpan di gudangnya kepada Dinas Perdagangan. Bahkan, ada juga sanksi bagi pemilik gudang yang melanggar aturan ini. Mulai dari penutupan sementara, pembekuan TDG sampai pencabutan ijin usaha perdagangan.

“Suka tidak suka, apapun namanya jika itu pelanggaran harus diberikan sanksi tegas & tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Itu baru soal Gudang dalam Kota. Bagaimana dengan dugaan alih fungsi bangunan yang dimanipulasi, yang katanya untuk rumah tinggal.” Tegasnya.

 

Sumber : DPP Kami
Laporan :Muhammad Nelen
Gudang Alkes Yang Terbakar Diduga Tak Memiliki Izin Sesuai Peruntukan KAMI Minta di Beri Sanksi
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolres Bulukumba Beri Surprise Dandim, Momen Hangat TNI-Polri

Juli 14, 2026

Lansia Sebatang Kara di Bone Belum Tersentuh Bantuan

Juli 14, 2026

Kapolda Sulsel: SDM Unggul Jadi Penentu Wujudkan Polri Presisi 2026

Juli 11, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Kapolres Bulukumba Beri Surprise Dandim, Momen Hangat TNI-Polri

By Kilas AdminJuli 14, 2026186

Bulukumba, SulSel — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai Rumah Jabatan Dandim 1411/Bulukumba, Selasa (14/07/2026).…

Lansia Sebatang Kara di Bone Belum Tersentuh Bantuan

Juli 14, 2026

Polres Maros Gerebek Sabung Ayam, 5 Penjudi Diciduk

Juli 14, 2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.