MAROS, SULSEL — Penegakan Peraturan Daerah (PERDA) di Kabupaten Maros Dinilai Diskriminatif, Potret buram wajah penegakan Perda di Kabupten Maros kembali tercoreng, kuat dugaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASAT POL PP). H. Eldrin Saleh Nuhung sedang asik bermain domino saat jam kerja, bersama staffnya di ruang penjagaan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Aparat penegak peraturan daerah (perda) Kabupaten Maros terus menuai kritik keras dari masyarakat dan para aktivisi serta pemerhati, pasalnya, disinyalir tindakan mereka lebih sering diarahkan pada pedagang kecil, dan pengamen sementara perusahaan-perusahaan besar dan aktivitas bisnisnya yang diduga menabrak aturan justru terindikasi ada pembiaran, salah satunya. Ketua Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (DPP KAMI), Idham menilai tindakan ini bukan hanya mencederai rasa keadilan tetapi juga memperlihatkan wajah nyata diskriminasi hukum di negeri terkhusus di Kabupaten Maros ini tajam ke bawah tumpul ke atas.

“Kerjanya cuma pedagang kecil dia tertibkan yang notabene kasihan dan tidak mempunyai rasa sosial, pedagang kecil hanya butuh makan sehari-hari. Samaementara banyak perusahaan besar yang justru tidak tersentuh meski diduga melanggar aturan,” ucap idam saat memberi keteranganya di MC Coffee, Sabtu, (16/08/25).
Rakyat Kecil Jadi Korban, Korporasi Kebal Hukum, pedagang kaki lima, warung tenda, dan usaha kecil lainnya hampir setiap hari harus berhadapan dengan aparat. Mereka dipaksa menyingkir, dagangan disita, bahkan tidak jarang menjadi korban intimidasi. Padahal, usaha mereka adalah satu-satunya cara bertahan hidup di tengah sulitnya ekonomi.
“Namun ironisnya, pelanggaran dengan skala lebih besar seperti pencemaran lingkungan, pelanggaran tata ruang atau penggunaan fasilitas umum oleh perusahaan besar sering kali tidak tersentuh hukum. Diamnya aparat dalam menghadapi korporasi besar seolah menjadi bukti bahwa hukum tidak lagi menjadi alat keadilan, melainkan hanya panggung keberanian semu di depan rakyat kecil”, ungkapnya.
Ketua DPP KAMI, Potret yang beredar di Kabupaten Maros, dimana Kasatpol PP Maros santai di Ruang Jaga, Represif di lapangan lebih memprihatinkan, dimana diduga aparat yang seharusnya fokus pada tugas pelayanan justru dinilai lagi asyik bersantai sembari bermain domino “siberdiriang” dan bercanda tanpa beban. Kontras dengan sikap keras mereka saat menghadapi pedagang kecil di lapangan.
“Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius, untuk siapa sebenarnya satpol PP Maros bekerja?, jika rakyat kecil yang mencari nafkah ditekan habis-habisan, sementara kepentingan besar dilindungi, maka jelas ada masalah mendasar dalam integritas dan profesionalismenya,” pungkas Idam kepada Kasat Pol. PP Kab. Maros.
Diduga ketidakadilan yang sistemik terjadi, kasus ini tidak bisa dipandang sekadar peristiwa sepele saja, ini mencerminkan masalah yang lebih besar, adanya dugaan ketidakadilan sistemik dalam penegakan hukum khususnya PERDA, rakyat kecil yang lemah selalu menjadi korban, sementara pelanggaran besar kerap ditutupi dengan alasan birokratis atau bahkan kolusi dengan pihak berkepentingan.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan runtuh. Lebih jauh lagi, potensi munculnya resistensi sosial dari rakyat yang lelah ditindas akan semakin besar”, ucapnya.
Idam, mendesak Bupati Kabupaten Maros untuk segera mengevaluasi total kinerja dan mencopot Kasat Pol PP Kabupaten Maros serta mendesak pihak Aparat Penegah Hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa Kasatpol PP Maros.
“Bilamana terindikasi ditemukannya dugaan praktik praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme maka DPP KAMI akan medesak pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap dan menahan Kasat Pol PP Maros”, tegas ketua DPP KAMI.
Bukan hanya itu., Idam Juga mendesak Bupati Maros jika dalam pengevaluasian kinerja Kasat Pol PP terindikasi ada duguaan cacat administrasi atau apapun yang berbau Negatif hingga menconreng instansi pemerintah Kabupaten Maros terkhusus di Instansi Kepamong Prajaan.
“Kami benar-benar meminta dan mendesak kepada Bupati Maros, chaidir Syam untuk segera mencopot dan mengsanksi berat Kasat Pol PP., Eldrin Saleh Nuhung sebagai mana pada hasil evaluasi nanti,” ungkap idam
Sampai berita ini terbit belum ada konfirmasi dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Maros (*)

