Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

Januari 16, 2026

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Diduga PT. Primafood Internasional Belum Miliki Izin Lengkap, PERAK Desak Pemkot Mks Tutup & Segel Sesuai RDP
Berita

Diduga PT. Primafood Internasional Belum Miliki Izin Lengkap, PERAK Desak Pemkot Mks Tutup & Segel Sesuai RDP

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 20, 2025Updated:Juni 20, 2025Tidak ada komentar5 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, Sulawesi Selatan — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi membacakan rekomendasi penutupan aktivitas dan penyegelan gerai/ kios PT. Primafood Internasional terkait dugaan pelanggaran belum memiliki kelengkapan dokumen izin izin, di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Rabu (18/06/2025).

Divisi Hukum & Pelaporan Perak, Ld. Musaharin, S.H mengatakan kami akan mengawal hasil rekomendasi penutupan yang dibacakan di RDP oleh Komisi C.

“Justru kalau perlu 1 atau 2 hari kedepan sudah ada realisasi penyegelan terhadap gerai/kios PT. Primafood Internasional”, ucap Arie Musa sapaan akrab Ld Musaharin, saat memberi keterangannya.

Arie Musa juga menyampaikan setelah rekomendasi penutupan/ penyegelan ditanda tangani, Perak berencana melakukakan pelaporan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisan Dirkrimsus Polda Sulsel, untuk segera memanggil dan memeriksa PT. Primafood Internasional.

“Karna kuat dugaan kami adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi terkait grativikasi, Tindak Pidana tertentu terkait dugaan pelanggaran UU Cipta Kerja dan INDAGSI (Industri, Perdagangan dan Investasi) terkait dugaan kelengkapan izin yang belum ada”, tegasnya.

Lanjut Arie Musa, kami memberi mewarning kesemua Dinas terkait izin izin PT. Primafood Internasional yang terlibat untuk benar benar menjalankan sesuai prosedur aturan yang berlaku di Kota Makasaar.

“Kami menyampaikan seperti itu, karena advokasi kami dilapangan ditemukan adanya indikasi dugaan grativikasi ke salah satu oknum Dinas di Kota Makassar dimana dugaan kami adanya oknum dinas yang menerima kisaran Rp 1.500.000/ 1 NIB/ Gerai atau kios PT. Primafood Internasional”, tutupnya. (*)

 

Laporan : Muhammad Nelen
Diduga PT. Primafood Internasional Belum Miliki Izin Lengkap PERAK Desak Pemkot Mks Tutup & Segel Sesuai RDP
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Rapat Perdana Mada LMP Sulsel Tahun 2026 di Kafe Dewana

Januari 11, 2026

Polres Maros Menjalin Harmoni Spiritual dalam Upaya Pelayanan Prima

Januari 8, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Hukrim

Polantas di Sebatik Kembali Ancam Keselamatan Masyarakat

By Kilas AdminJanuari 16, 20262

Sebatik Kalimantan Utara — Praktik kejar-kejaran yang dilakukan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di…

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.