Kilasjurnalis Takalar, Sulawesi Selatan — Sejumlah kepala desa di Kabupaten Takalar mengeluhkan lambatnya pencairan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR) untuk triwulan kedua tahun 2024. Dana yang seharusnya sudah cair sejak April, hingga kini belum ada kejelasan kapan bisa ditarik.
Kekecewaan para kepala desa ini diungkapkan setelah beberapa kali bolak-balik ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Takalar, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lambatnya pencairan BHPR ini dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan di kantor desa.
“Kami juga heran, tidak biasanya penyaluran dana BHPR terpisah dengan pencairan ADD. Baru kali ini seperti ini,” ujar salah satu kepala desa dari Galesong.
Pihak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar juga menyayangkan lambatnya proses pencairan BHPR. Pasalnya, keterlambatan ini dikhawatirkan akan mengganggu operasional desa dan menghambat program-program yang sudah direncanakan.
Sementara itu, pihak BPKAD Takalar belum bisa memberikan alasan pasti kenapa BHPR belum bisa dicairkan hingga saat ini. Meski sudah memasuki semester pertama, alasan keterlambatan masih belum jelas.
Lambatnya pencairan BHPR ini menjadi sorotan di Kabupaten Takalar. Diharapkan agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini agar dana tersebut bisa segera dicairkan dan operasional desa tidak terhambat.