Kilasjurnalis.com Makassar — Camat wajo dan Satuan pamong praja (Satpol PP) kecamatan wajo kota makassar, menjadi sorotan publik setelah melakukan pemotongan besi milik salah satu pedagang, di Jalan Hos Cokroaminoto tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
Aksi pemotongan yang dilakukan pada Selasa, 14/4/2025 itu membuat pedagang merasa dirugikan, mulai dari material.
Mereka menilai tindakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya komunikasi atau sosialisasi sebelumnya melakukan kegiatannya.
“Saya kaget tiba-tiba besi lapak jualan saya sudah dipotong. Tidak ada surat, tidak ada teguran,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Ia mengaku tidak menolak penertiban, namun menyesalkan cara camat Wajo dan Satpol PP nya yang dinilai tidak manusiawi dan tidak menghargai hak pedagang kecil.
Selain itu, para pedagang juga menuding adanya praktik tebang pilih dalam penertiban yang dilakukan oleh camat Wajo dan Satpol PP kecamatan Wajo
Menurut salah satu pedangang mengatakan, masih banyak lapak dan bangunan liar lain yang jelas-jelas didepan mata melanggar aturan namun tidak ditindaki sama sekali.
“Kalau mau tertib, ya semua harus ditertibkan. Jangan cuma kami. Ada yang lebih parah tapi dibiarkan seakan akan camat dan Satpol PP tutup mata,” tambahnya.
Warga dan pedagang berharap ada kejelasan, dan keadilan dalam proses penegakan aturan lapak yang berada di jalan. Hos Cokroaminoto
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Wajo maupun Satpol PP Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.