Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » BPOM Makassar Klarifikasi Penetapan Skincare Berbahaya, Forum Merah Putih Dorong Sinergi Pengawasan
Berita

BPOM Makassar Klarifikasi Penetapan Skincare Berbahaya, Forum Merah Putih Dorong Sinergi Pengawasan

Kilas AdminBy Kilas AdminFebruari 5, 2025Tidak ada komentar6 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
DPR-RI Terima Surat Permohonan RDP dari Forum Merah Putih, Terkait Peredaran Skincare Berbahaya di Makassa
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Fajarinfoonline.com,’Makassar – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mengklarifikasi hasil pengujian terhadap enam brand skincare yang sebelumnya dinyatakan mengandung bahan berbahaya oleh Polda Sulawesi Selatan. Berdasarkan uji laboratorium BPOM, hanya tiga brand yang terbukti mengandung bahan berbahaya, yaitu FF GLOW, MH GLOW, dan RG GLOW.

Klarifikasi ini disampaikan dalam audiensi yang dihadiri oleh Drs.Hariani.Apt Kepala BPOM Makassar beserta jajarannya, serta perwakilan Forum Merah Putih, yaitu Direktur II Asrul Arifuddin, SH, Sekretaris Umum Mulyadi, SH, Kepala Sekretariat Andi Sirajuddin, dan Penasehat Forum Bapak Rubak. Selasa 4 februari 2025 di aula bpom jalan baji Minasa no.2 kota makassar .

Dalam pertemuan tersebut, Mulyadi, SH mempertanyakan keputusan awal yang menetapkan enam brand sebagai produk berbahaya sebelum dilakukan uji laboratorium. Ia menilai keputusan ini berisiko merugikan para pemilik brand yang tidak terbukti menggunakan bahan berbahaya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Makassar menjelaskan bahwa penetapan awal dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sulsel. Setelah menerima laporan, Polda menetapkan enam brand sebagai produk berbahaya dan menyerahkannya ke BPOM untuk diuji lebih lanjut. Dari hasil pengujian, tiga brand dinyatakan aman, sementara tiga lainnya terbukti mengandung bahan berbahaya.

Dalam audiensi ini, Direktur II Forum Merah Putih, Asrul Arifuddin, SH, menyampaikan harapannya agar BPOM dan Forum Merah Putih dapat bersinergi dalam pola kemitraan untuk menindak para pengusaha nakal yang mengancam keselamatan konsumen dengan menjual produk skincare yang belum teruji di BPOM.

Selain itu, Forum Merah Putih juga menyerahkan laporan 17 brand skincare lain yang diduga masih menjual produk dengan kandungan bahan berbahaya. BPOM berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, Forum Merah Putih meminta BPOM Makassar untuk secara terbuka mengekspos kasus-kasus produk berbahaya, baik yang sudah diserahkan ke penegak hukum maupun yang tengah berproses di pengadilan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih mengedarkan produk berbahaya, baik di sektor makanan, obat, maupun skincare.

Laporan: Arif Hidayat
Sumber: Forum Merah Putih Indonesia

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Bagren Polres Gowa Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Secara Virtual

Februari 13, 2026

Polres Maros Pantau Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah 

Februari 10, 2026

Tindaklanjuti Program Presiden, Polres Maros Bersih-Bersih di Taman Wisata Alam Bantimurung

Februari 10, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

By Kilas AdminFebruari 14, 20261

Gowa SulSel — Dugaan peredaran rokok ilegal merek SMITH di wilayah hukum Polres Gowa tak…

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Bagren Polres Gowa Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Secara Virtual

Februari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.