Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

Mei 15, 2026

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » BPOM Makassar Klarifikasi Penetapan Skincare Berbahaya, Forum Merah Putih Dorong Sinergi Pengawasan
Berita

BPOM Makassar Klarifikasi Penetapan Skincare Berbahaya, Forum Merah Putih Dorong Sinergi Pengawasan

Kilas AdminBy Kilas AdminFebruari 5, 2025Tidak ada komentar6 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
DPR-RI Terima Surat Permohonan RDP dari Forum Merah Putih, Terkait Peredaran Skincare Berbahaya di Makassa
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Fajarinfoonline.com,’Makassar – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mengklarifikasi hasil pengujian terhadap enam brand skincare yang sebelumnya dinyatakan mengandung bahan berbahaya oleh Polda Sulawesi Selatan. Berdasarkan uji laboratorium BPOM, hanya tiga brand yang terbukti mengandung bahan berbahaya, yaitu FF GLOW, MH GLOW, dan RG GLOW.

Klarifikasi ini disampaikan dalam audiensi yang dihadiri oleh Drs.Hariani.Apt Kepala BPOM Makassar beserta jajarannya, serta perwakilan Forum Merah Putih, yaitu Direktur II Asrul Arifuddin, SH, Sekretaris Umum Mulyadi, SH, Kepala Sekretariat Andi Sirajuddin, dan Penasehat Forum Bapak Rubak. Selasa 4 februari 2025 di aula bpom jalan baji Minasa no.2 kota makassar .

Dalam pertemuan tersebut, Mulyadi, SH mempertanyakan keputusan awal yang menetapkan enam brand sebagai produk berbahaya sebelum dilakukan uji laboratorium. Ia menilai keputusan ini berisiko merugikan para pemilik brand yang tidak terbukti menggunakan bahan berbahaya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Makassar menjelaskan bahwa penetapan awal dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sulsel. Setelah menerima laporan, Polda menetapkan enam brand sebagai produk berbahaya dan menyerahkannya ke BPOM untuk diuji lebih lanjut. Dari hasil pengujian, tiga brand dinyatakan aman, sementara tiga lainnya terbukti mengandung bahan berbahaya.

Dalam audiensi ini, Direktur II Forum Merah Putih, Asrul Arifuddin, SH, menyampaikan harapannya agar BPOM dan Forum Merah Putih dapat bersinergi dalam pola kemitraan untuk menindak para pengusaha nakal yang mengancam keselamatan konsumen dengan menjual produk skincare yang belum teruji di BPOM.

Selain itu, Forum Merah Putih juga menyerahkan laporan 17 brand skincare lain yang diduga masih menjual produk dengan kandungan bahan berbahaya. BPOM berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, Forum Merah Putih meminta BPOM Makassar untuk secara terbuka mengekspos kasus-kasus produk berbahaya, baik yang sudah diserahkan ke penegak hukum maupun yang tengah berproses di pengadilan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih mengedarkan produk berbahaya, baik di sektor makanan, obat, maupun skincare.

Laporan: Arif Hidayat
Sumber: Forum Merah Putih Indonesia

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolres Maros Terima Penghargaan dari Bupati, Bukti Polisi Aktif Bina Pelajar

Mei 11, 2026

Kupon Pasar Murah Ricuh, Warga Ujung Tanah Serbu Kantor Kelurahan

Mei 11, 2026

Anggaran Obat 2026 Enrekang Dipertanyakan, Publik Minta Dinkes Transparan

Mei 9, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Nasional

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

By Kilas AdminMei 15, 20262

Makassar SulSel — Massa dari Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menggelar aksi unjuk rasa…

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026

Kapolres Maros Terima Penghargaan dari Bupati, Bukti Polisi Aktif Bina Pelajar

Mei 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.