Kilasjurnalis.com, Makassar — Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S. E., M.M., menyayangkan adanya pemberitaan yang di muat di salah satu media online terkait perkara penganiyaan yang sedang di tangani pihak Polsek Tallo,
Dalam berita tersebut di jelaskan bahwa perkara yang sedang di tangani oleh pihak Polsek Tallo, adalah perkara tindak pidana penganiyaan yang menimbulkan korban seorang wanita
Kompol Ismail tidak keberatan dengan berita yang memuat kronologi dan proses yang sedang berjalan,,
Hanya saja di paragraf akhir dari berita tersebut memuat tulisan yang di nilai membuat opini akan adanya indikasi suap menyuap antara pelapor dan pihak Polsek tallo,
Di mana dalam tulisan tesebut, berbunyi,
“Aparat di minta untuk bijak dalam menangani perkara tersebut jangan ada keberpihakan,, dan jangan juga ada urusan finansial yang dapat merusak citra Kepolisian Republik Indonesia yang kita cinta ini”
Kata inilah yang membuat Kapolsek Tallo, Geram dan akan meminta kepada pihak penulis berita tersebut untuk membuktikan kata-kata tersebut, karena tulisan demikian sama halnya menuduh kami berpihak dan di suap oleh pelapor,, tutur Kapolsek Tallo, dengan tegas.
Selain itu ia juga berharap agar oknum wartawan dapat bekerja secara profesional jangan membuat berita yang bisa merusak citra polri di mata masyarakat.
Saya akan minta klarifikasi atas kata-kata yang di muat dalam berita tersebut dan apabila yang bersangkutan tidak dapat membuktikan kata-kata adanya finansial, maka saya selaku pimpinan di Polsek Tallo, akan bertindak sesuai aturan yang berlaku, tegas Kapolsek Tallo.
Kami bukan aparat anti kritik semua kritikan kami terima dan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat Tallo, tapi kami juga tidak akan memberi toleransi kepada siapapun yang menuduh kami tanpa bukti,,! Tutupnya.