Penulis: Kilas Admin

Makassar, SulSel — Menyongsong pergantian tahun menuju 2026, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia, Adiarsa MJ, SE, SH, MH, menyampaikan refleksi, harapan, sekaligus target program kerja organisasi yang dipimpinnya dalam rangka memperkuat peran masyarakat sipil dalam pengawasan pemerintahan dan penegakan hukum. Adiarsa menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum konsolidasi gerakan pengawasan publik yang lebih terstruktur, profesional, dan berdampak langsung terhadap perlindungan hak-hak masyarakat. “Pergantian tahun bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang evaluasi dan peneguhan komitmen LSM PERAK untuk terus hadir membela kepentingan rakyat, khususnya dalam isu penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, dan pemberantasan korupsi,” ujar Adiarsa…

Read More

Takalar, SulSel — Tahun 2025 kini telah di penghujung akhir, sebentar lagi babak baru tahun 2026 akan dimulai dalam berbagai eksen dan giat yang tentunya untuk sebuah perubahan yang lebih baik, lebih maju demi kebaikan bersama, seperti di tahun 2025, BLUD H.Pajgonga Dg.Ngalle Kabupaten Takalar dibawah Komando dr.H.Ruslan Ramli M. Adm.Kes, telah membuktikan berbagai giat dan langkah sukses demi kepentingan kemajuan Peningkatan pelayanan rumah sakit. BLUD RSUD H.Padjonga Dg.Ngalle adalah Rumah Sakit Umum Daerah Type C yang terletak di Pusat kota Takalar, milik Pemerintah Kabupaten Takalar yang dirikan pada Tahun 1981. merupakan Unit Pelaksana Tehnis dari Dinas Kesehatan yang dipimpin…

Read More

Makassar, SulSel — Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melakukan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 yang nilai anggarannya mencapai sekitar Rp 60 miliar. Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH menegaskan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, unsur utama delik korupsi adalah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atau dapat merugikan keuangan negara. “Kata “dapat” bermakna potensi kerugian, bukan harus kerugian yang sudah pasti dan dihitung secara final,” terang…

Read More

Maros, Sul-Sel — Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya didampingi oleh Waka Polres Maros Kompol Ahmad Rosma dan Pejabat Utama melaksanakan Press Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Promoter Polres Maros. Selasa (30/12/2025). Pada kesempatan tersebut, kapolres maros menyampaikan bahwa, selama satu tahun terakhir, polres Maros sudah menangani dan menyelesaikan sejumlah kasus baik di Bidang Lalu Lintas, Kriminal dan Narkoba. Untuk kasus gangguan kamtibmas, Polres Maros menerima 796 LP dan Kasus Selesai sebanyak 678 di tahun 2025. Sementara di tahun 2024, sebanyak 755 LP dan 641 Kasus Selesai. “Penyelesaian perkara kriminalitas mengalami kenaikan yaitu Tahun 2025 terdapat 796 Kasus dan Penyelesaian…

Read More

Maros, SulSel — Di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus bergerak, sosok aparat penegak hukum yang jujur, profesional, dan senantiasa hadir sebagai pelindung rakyat kerap kali menjadi magnet perhatian publik. Selasa (30 Desember 2025). Salah satunya adalah AKP Muhammad Ridwan, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Maros, yang baru-baru ini menorehkan capaian gemilang di tahun 2025 dengan kenaikan pangkat sebagai bentuk pengakuan atas dedikasinya yang tak kenal lelah. Pimpinan Redaksi Transnusi , Sair Jamaluddin yang akrab disapa Lalu, dengan tulus menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada perwira yang dikenal rendah hati namun tegas dalam bertindak. “Ini bukan sekadar kenaikan pangkat,…

Read More

Maros, SulSel — Menjelang malam pergantian tahun 2025 ke 2026, Kepolisian Resor (Polres) Maros mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Maros untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). ​Kapolres Maros melalui Kasi Humas menekankan bahwa perayaan tahun baru seharusnya menjadi momentum refleksi yang positif, bukan justru memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. ​Guna memastikan malam perayaan berjalan aman dan lancar, Polres Maros mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api yang berpotensi memicu kebakaran dan gangguan ketertiban. Masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan segera kepada pihak berwajib jika…

Read More

Takalar, SulSel — Manajemen SPBU Panaikang menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Senin (29 Desember 2025). Pelayanan ini mencakup pengguna kendaraan bermotor maupun pembelian menggunakan jerigen yang telah memenuhi syarat ketentuan berlaku. Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan pengawasan yang ketat. Penanggung Jawab SPBU Panaikang menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pelayanan, terutama untuk pembelian solar yang sering menjadi sorotan media dan LSM, dilakukan secara transparan. Pihak SPBU memastikan bahwa setiap transaksi pembelian menggunakan jerigen wajib disertai dengan surat rekomendasi yang Sah. Hal ini sesuai…

Read More

Makassar, SulSel — Di tengah larangan penjualan kembang api (petasan) di Indonesia, dua ageng penjual petasan di Jalan Irian terus beroperasi tanpa henti. Senin (29 Desember 2025). Meski kapolri sudah mengeluarkan instruksi larangan berjualan dan mengunakan petasan, anggota Penegak Hukum Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan Makassar kesulitan menindak mereka. Fenomena ini memicu perdebatan tentang ketimpangan antara regulasi dan eksekusi di lapangan. Penjualan petasan secara umum dilarang berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2017 tentang Ketenagakerjaan , serta Permenkes RI No. 33 Tahun 2018 yang mengatur bahan berbahaya. Pelanggar bisa dikenai denda hingga Rp 1 miliar atau penjara…

Read More

Maros, SulSel — Menjelang puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Maros meningkatkan kewaspadaan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Melalui Operasi Lilin 2025, personel gabungan dikerahkan secara intensif untuk mengamankan jalur Poros Maros-Bone yang dikenal sebagai jalur trans-Sulawesi yang vital. ​Jalur Poros Maros-Bone, khususnya di wilayah Kecamatan Cenrana dan Mallawa, menjadi perhatian utama petugas. Mengingat kondisi geografis yang berliku dan rawan longsor, personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta relawan disiagakan selama 24 jam. ​Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad menyatakan bahwa penempatan personel ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik…

Read More

Talalar, SulSel — Isu terkait pembelian solar bersubsidi jenis solar yang menggunakan pengisian dengan jerigen yang dinilai ilegal kembali mencuat di tengah masyarakat. Sejumlah media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyoroti praktik tersebut karena dianggap berpotensi melanggar ketentuan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang telah ditetapkan Pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Takalar, yakni SPBU Panaikang, saat di Konfirmasi lewat WhatsApp nya memberikan klarifikasi terkait layanan pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen, 27/12/2025. Pihak SPBU menegaskan bahwa pelayanan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bukan merupakan praktik ilegal yang…

Read More