Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kelangkaan BBM dan LPG, Wabup Minta Penyebab Diusut Tuntas

Juli 30, 2026

Polres Bone Bongkar Sindikat Pencuri Aset PLN Rp3 Miliar

Juli 30, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres masin masin

Juli 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda ยป Polres Bone Bongkar Sindikat Pencuri Aset PLN Rp3 Miliar
Hukrim

Polres Bone Bongkar Sindikat Pencuri Aset PLN Rp3 Miliar

Kilas AdminBy Kilas AdminJuli 30, 2026Tidak ada komentar353 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bone, SulSel — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone membongkar kasus pencurian aset milik PT PLN (Persero) yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp3 miliar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Tiga di antaranya diduga sebagai pelaku pencurian, sementara seorang lainnya diduga berperan sebagai penadah.

Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Bone, Aiptu Tahir. Para terduga pelaku masing-masing berinisial MN (28), MS (40), dan ZN (47) yang merupakan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Sementara JU (40), warga Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, diduga berperan sebagai penadah.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K, membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, aksi pencurian terjadi pada 23 Juli 2026 dengan sasaran gardu induk milik PT PLN (Persero).

Sebelum beraksi, dua pelaku, yakni ZN dan MS, disebut lebih dulu melakukan survei lokasi dan mempelajari kondisi gardu induk. Setelah memastikan situasi aman, keduanya merencanakan aksi bersama pelaku lainnya.

“Beberapa hari kemudian, ketiga pelaku mendatangi gardu induk milik PT PLN (Persero) dan mengambil sejumlah aset yang berada di lokasi tersebut,” ujar AKP Alvin.

Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur 36 unit baterai nikel kadmium berkapasitas 1,2 volt 400 Ah menggunakan mobil. Selain itu, mereka juga mengambil beberapa karung kabel milik PLN yang tersimpan di dalam gardu induk.

“Barang yang berhasil dicuri berupa baterai nikel kadmium 1,2 volt 400 Ah sebanyak 36 unit dengan menggunakan mobil. Selanjutnya pelaku juga mengambil beberapa karung kabel di gardu induk PLN tersebut,” jelasnya.

Usai berhasil menguasai barang curian, para pelaku menghubungi JU yang diduga sebagai penadah. Seluruh barang hasil kejahatan kemudian dijual dengan harga yang jauh di bawah nilai aset sebenarnya.

Sebanyak 36 unit baterai dijual hanya seharga Rp8.880.000, sedangkan kabel hasil curian dilepas sekitar Rp5.300.000.

Padahal, berdasarkan laporan PT PLN (Persero), total nilai aset yang dicuri ditaksir mencapai Rp3 miliar.

“Berdasarkan laporan pelapor, harga seluruh barang yang telah dicuri ditaksir mencapai Rp3 miliar. Para pelaku ini bekerja secara berkelompok dan masih ada beberapa pelaku lain yang saat ini masih dalam pencarian,” kata AKP Alvin.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 36 unit baterai nikel kadmium, beberapa karung kabel milik PLN, dua unit mobil yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah kunci yang diduga dipakai untuk melakukan pencurian.

Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian aset milik PT PLN (Persero).

Atas perbuatannya, para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Serta ketentuan hukum sesuai peran masing-masing, termasuk dugaan tindak pidana penadahan.

 

Laporan : Ikbal
Polres Bone Bongkar Sindikat Pencuri Aset PLN Rp3 Miliar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kelangkaan BBM dan LPG, Wabup Minta Penyebab Diusut Tuntas

Juli 30, 2026

SPMP Demo Mapolresta Gowa Desak Evaluasi Kinerja Tipidter

Juli 29, 2026

Razia Lalu Lintas di Bone Berujung Penemuan Sabu

Juli 29, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

Kelangkaan BBM dan LPG, Wabup Minta Penyebab Diusut Tuntas

By Kilas AdminJuli 30, 2026278

Bone, SulSel — Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M., memimpin Rapat Koordinasi…

Polres Bone Bongkar Sindikat Pencuri Aset PLN Rp3 Miliar

Juli 30, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres masin masin

Juli 30, 2026

Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi, Kematian AM Diselidiki

Juli 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.