KONAWE — Aparat satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Konawe menggagalkan dugaan pengiriman ratusan tabung. LPG 3 kilogram bersubsidi, yang diduga akan dibawa ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Sebanyak 258 tabung LPG subsidi, diamankan saat diangkut menggunakan mobil pikap. Tanpa dokumen perizinan niaga yang dipersyaratkan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi. Peredaran barang bersubsidi agar tetap tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Kasat Reskrim Polres Konawe. AKP Laode M. Jefri Hamzah, mengatakan seluruh tabung gas beserta kendaraan pengangkut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Sebanyak 258 tabung LPG 3 kilogram berhasil kami amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tabung-tabung tersebut diduga akan dibawa ke Morowali menggunakan mobil pick up,” ujar Jefri, Sabtu (20/6/2026).
Kasus ini terungkap pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA saat personel Satreskrim melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi.
Saat itu, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Grand Max hitam bernomor polisi DT 8603 DA yang membawa muatan dalam jumlah besar.
Kecurigaan tersebut terbukti setelah kendaraan dihentikan dan diperiksa. Polisi menemukan ratusan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi tersusun di dalam bak mobil.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengangkutan LPG subsidi tersebut tidak dilengkapi Dokumen perizinan niaga sebagaimana, diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Petugas kemudian mengamankan, kendaraan beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Konawe, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya dugaan distribusi. LPG subsidi yang tidak sesuai dengan mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyidik kini masih mendalami asal-usul tabung gas tersebut, tujuan pengiriman. Serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam, jaringan distribusi ilegal tersebut.
“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi tambahan. Serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengembangkan kasus ini,” kata Jefri.
Polres Konawe menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi. LPG subsidi untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan, yang dapat merugikan masyarakat kecil.
Menurut Jefri, setiap praktik penyimpangan distribusi barang bersubsidi berpotensi mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi dari pemerintah.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam distribusi LPG bersubsidi,” tegasnya.

