Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

April 30, 2026

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » LSM Soroti Dugaan Penyewaan Lapak di Akses Jalan New Makassar Mall
Hukrim

LSM Soroti Dugaan Penyewaan Lapak di Akses Jalan New Makassar Mall

Kilas AdminBy Kilas AdminMaret 14, 2026Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gowa SulSel — Aktivitas penjualan lapak di jalur masuk menuju kawasan New Makassar Mall kini menuai sorotan publik.

Area yang semestinya berfungsi sebagai akses kendaraan, menuju pusat perbelanjaan tersebut. Diduga dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan, yang disewakan kepada para pedagang.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, bahwa sejumlah pedagang harus membayar biaya tertentu, untuk dapat menempati lapak di area tersebut. Besaran biaya yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp700 ribu hingga Rp.1 juta rupiah untuk setiap tempat.

Sejumlah sumber di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa saat ini jalur masuk menuju kawasan pusat perbelanjaan tersebut telah dipenuhi lapak-lapak pedagang. Keberadaan lapak tersebut disebut-sebut berada di bawah pengelolaan PT Melati.

“Pedagang yang mau berjualan di sini harus membayar. Ada yang Rp700 ribu, ada juga yang sampai Rp1 juta per tempat,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat (14/03/2026).

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, karena keberadaan lapak di jalur masuk dinilai, berpotensi mengganggu akses keluar-masuk kendaraan serta aktivitas pengunjung yang hendak menuju pusat perbelanjaan tersebut.

Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait legalitas penggunaan area jalan sebagai lokasi berjualan yang diduga diperjualbelikan kepada para pedagang.

Beberapa pedagang yang ditemui mengaku, tetap memilih menyewa lapak di lokasi tersebut, karena dinilai strategis dan ramai pembeli, terlebih pada bulan Ramadan ketika jumlah pengunjung meningkat dan aktivitas perdagangan di kawasan sekitar pusat perbelanjaan menjadi lebih padat.

Sorotan juga datang dari LSM PERAK Indonesia. Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik lembaga tersebut, Andi Sofyan, menilai praktik penyewaan lapak di area tersebut patut mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, terdapat dugaan bahwa pihak PT Melati secara ilegal mempersewakan fasilitas umum atau lahan yang seharusnya merupakan milik pemerintah.

“Ini jelas bukan lahan PT Melati seperti yang diklaim. Kami juga melihat ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT Melati terkait pemanfaatan area tersebut,” ujar Andi Sofyan.

LSM PERAK Indonesia mendesak Pemerintah Kota Makassar bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pemanfaatan fasilitas umum tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Makassar untuk segera mengambil tindakan tegas. Kami juga akan mengawal persoalan ini dan melaporkannya agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

LSM PERAK juga berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi serta melakukan penertiban, agar pemanfaatan ruang publik tetap sesuai dengan aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas demi keuntungan segelintir pihak.

 

Laporan : Usman 

 

LSM Soroti Dugaan Penyewaan Lapak di Akses Jalan New Makassar Mall
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

April 30, 2026

BBM Subsidi Jeneponto Jadi ‘ATM’ Mafia: Mahasiswa Kepung Polres Jeneponto

April 22, 2026

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Remaja 17 Tahun di Maros Diciduk Jatanras 

April 21, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

By Kilas AdminApril 30, 20262

Takalar SulSel — Dugaan skandal dalam pengelolaan anggaran belanja media di Dinas Komunikasi dan Informatika…

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.