Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

April 30, 2026

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Suami Menikahi Janda Beranak Dua, Istri SAH Melapor Ke Polisi
Berita

Suami Menikahi Janda Beranak Dua, Istri SAH Melapor Ke Polisi

Kilas AdminBy Kilas AdminMei 23, 2025Tidak ada komentar43 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, Sulawesi Selatan — Suami menikah dengan perempuan lain, tanpa izin dari istri pertama yang sah, perempuan bernama Irma Ulana binti Mardi (32) tahun yang beralamat di jalan Gatot Subroto 5 No.13 F. Kelurahan kaluku bodoa Kecamatan Tallo Kota Makassar Melaporkan suaminya yang berinisial (Jf) ke Polrestabes Makassar. Kamis (22/05/2025).

Irma Ulana bersama keluarga nya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, melaporkan kejadian ini, dan saya sebagai istri Sah tidak terima suami saya menikah dengan wanita lain.

Suami Menikahi Janda Beranak Dua, Istri SAH Melapor Ke Polisi

Laporannya telah masuk ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan, berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Polisi Nomor LP/B857/V/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 22 Mei 2025 pukul 11.45 WITA bertempat di kantor kepolisian di atas ,pada hari, tanggal di tandatangani Surat laporan ini diterangkan.

Irma ulana telah melaporkan suaminya dengan dugaan, tindak pidana perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Dalam Pasal 284, yang terjadi di jalan pannampu 1 kota makassar Rt/Rw, titik Koordinat lembo tallo Kota Makassar Sulawesi Selatan, pada hari Selasa , tanggal (06 Mei 2025) sekitar jam 11.00 WITA.

Terduga terlapor atas nama, jefry marihot hutabarat, uraian kejadian menurut keterangan pelapor, terlapor merupakan suami sah, pelapor sesuai dengan kutipan akta nikah No : 0464 67 VI 2021, pelapor mengatakan bahwa terlapor telah menikah lagi tanpa sepengatahuan pelapor, hal tersebut diketahui oleh pelapor dari tetangga pelapor yang bernama Laki -Laki Hamka, dengan adanya kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut di kantor Polrestabes Makassar.

Irma ulana saat di konfirmasi langsung oleh awak media online menerangkan, suaminya menikah lagi dengan perempuan yang diketahui merupakan seorang janda beranak dua di salah satu alamat di jalan pannampu kelurahan Lembo kecamatan Tallo kota Makassar, dirinya tidak terima, sehingga dilaporkan ke polisi. Saya tidak terima dia nikah lagi,” tegasnya, Kamis (22/05/2025).

Irma baru saja mengetahui suaminya menikah lagi, dia diberitahu oleh temannya, bahwa Jf menikah lagi dengan perempuan lain. Bahkan informasi tentang pernikahan JF dengan istri keduanya disebarkan melalui teman dan tetangga nya.

Pihaknya merasa dirugikan atas tindakan terlapor, sebab JF diduga menikah lagi dengan seorang janda, dan saat ini masih memiliki istri sah. Tindakan itu disebut mengandung konsekuensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan,” ungkap irma

Lanjut, Menurutnya JF telah melanggar tindak pidana persinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang ancaman pidana, bagi suami yang menikah lagi tanpa izin istri, dan menyembunyikan fakta bahwa pernikahan sebelumnya masih sah.

Undang-undang hukum pidana (KUHP), barang siapa mengadakan perkawinan, padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinan pihak lain menjadi penghalang, untuk itu dapat diancam dengan pidana. Menambahkan pihak memiliki cukup bukti yang mengindikasikan terlapor melakukan dugaan tindak pidana perzinahan.

Oleh sebab itu, pihak korban berharap aparat penegak hukum (APH), segera menindaklanjuti laporan kami, untuk memberikan keadilan hukum. Tidak hanya untuk kepentingan pribadi saya, melainkan dapat menjadi pelajaran bagi saya dan masyarakat Kota Makassar.

“Kami minta pihak kepolisian polrestabes makassar untuk segera melakukan tindakan penyelidikan atas laporan kami selaku korban,” Tandasnya

 

Sumber : Irma Ulana
Laporan : Sadikin Rahmat
Istri SAH Melapor Ke Polisi Suami Menikahi Janda Beranak Dua
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

By Kilas AdminApril 30, 20262

Takalar SulSel — Dugaan skandal dalam pengelolaan anggaran belanja media di Dinas Komunikasi dan Informatika…

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.