Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan, Siapkan Strategi Baru

Agustus 1, 2026

SPBU Bone Disorot, Pelangsir Solar Subsidi Bebas Beraksi

Juli 31, 2026

Tokoh Pemuda Padacenga Soroti Dugaan Langkah PT Energy Equity Epic

Juli 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sebuah Kafe di Makassar
Berita

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sebuah Kafe di Makassar

Kilas AdminBy Kilas AdminApril 15, 2025Tidak ada komentar6 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Gowa — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan seorang wanita berinisial CW (34), terduga pelaku penganiayaan, pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 04.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di Goal’s Cafe yang terletak di Jalan Boulevard Ruko Ruby No.12, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (15/4/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/391/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 15 April 2025, terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kejadian ini adalah Julianda Sanda (25), warga Dusun Teturi, Kecamatan Sabbang, yang berdomisili di Perumahan Citraland Hertasning, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula dari cekcok dengan pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku memukul kepala dan tangan korban serta mencekek lehernya, yang membuat korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Goal’s Cafe, Makassar.

Tanpa membuang waktu, tim Resmob yang dipimpin IPDA Andi Muhammad Alfian langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum.

Hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengungkapkan bahwa CW mengakui perbuatannya telah menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengenai kepala korban serta mencekek leher korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Polres Gowa menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum secara tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Sumber : Humas Polrss Gowa
Laporan : Muhammad Nelen
Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sebuah Kafe di Makassar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan, Siapkan Strategi Baru

Agustus 1, 2026

Tokoh Pemuda Padacenga Soroti Dugaan Langkah PT Energy Equity Epic

Juli 30, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres masin masin

Juli 30, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan, Siapkan Strategi Baru

By Kilas AdminAgustus 1, 2026278

GOWA, SULSEL — Usai menjalani prosesi penyambutan sebagai Kapolresta Gowa, KOMBES POL. Dr. H. Muh.…

SPBU Bone Disorot, Pelangsir Solar Subsidi Bebas Beraksi

Juli 31, 2026

Tokoh Pemuda Padacenga Soroti Dugaan Langkah PT Energy Equity Epic

Juli 30, 2026

Kelangkaan BBM dan LPG, Wabup Minta Penyebab Diusut Tuntas

Juli 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.