Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

LSM LIN Desak Penertiban 24 Tambang Galian C di Takalar

Agustus 4, 2026

Relawan 76 Buka Donasi, Korban Kebakaran Tallo Butuh Bantuan

Agustus 2, 2026

Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng

Agustus 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda ยป Owner Produk Kosmetik Ilegal Angel Skincare, Bungkam Saat di Minta Klarifikasi Oleh Team Media
Hukrim

Owner Produk Kosmetik Ilegal Angel Skincare, Bungkam Saat di Minta Klarifikasi Oleh Team Media

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 23, 2024Tidak ada komentar67 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Dian Hardianti, yang lebih akrab dipanggil Osin, adalah pemilik kosmetik merk Angel Glow Skincare di Makassar. Belakangan ini, ia terlibat dalam dugaan praktik ilegal terkait pengedaran produk skincare. Angel Glow Skincare, yang dikenal luas di kalangan konsumen, ternyata tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk-produk yang dimilikinya.

Produksi cream yang dilakukan secara massal tanpa pengawasan dan izin resmi dari BPOM Ri mengindikasikan adanya modus ‘tipu muslihat’ yang membahayakan kesehatan masyarakat kota makassar, terkhusus kaum ibu-ibu muda.

Owner Produk Kosmetik Ilegal Angel Skincare, Bungkam Saat di Minta Klarifikasi Oleh Team Media
Produk Kosmetik Ilegal Mrek “Angel Skincare” Mengandung Bahan Merkuri

Meskipun produk-produk tersebut tidak berlabel BPOM, produk kosmetik Angel Glow Skincare tetap dipasarkan secara tersembunyi oleh sejumlah tim reseller.

Hal ini menunjukkan bagaimana sistem distribusi produk dapat dimanipulasi untuk mengelabui konsumen, yang sering kali tidak menyadari risiko yang terkait dengan penggunaan produk ilegal bahan merkuri. Situasi ini memicu keprihatinan di kalangan otoritas kesehatan dan masyarakat, mengingat pentingnya regulasi dalam menjamin keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di pasaran.

lanjut diperlukan aparat penegak hukum Polda Sulsel, bersama badan pengawasan obat dan makanan (BPOM), untuk menindaklanjuti praktik semacam ini dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan produk yang tidak memiliki izin resmi.

Tindakan tegas terhadap pemilik “Angel Glow Skincare” akan menjadi sinyal bahwa pelanggaran seperti ini tidak akan ditoleransi, serta memberikan perlindungan bagi konsumen dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh produk ilegal yang berbahan merkuri.

Penegakan hukum Polda sulsel bersama BPOM Ri terhadap pelanggaran ini sangat penting, tidak hanya untuk memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi juga untuk menciptakan efek jera bagi pemilik produk kosmetik Angel Glow Skincare.

Melakukan penangkapan terhadap pemilik kosmetik “Angel Glow Skincare” tersebut adalah, langkah yang tepat untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya yang bisa ditimbulkan oleh produk yang tidak memenuhi standar keamanan BPOM Ri.

Sementara ini, Owner Angel Glow Skincare inisial DHO yang dikonfirmasi oleh tim media melalui WhatsApp nya belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini dipublikasikan.

 

Laporan : Ibu Ratu Elizabeth
Bungkam Saat di Minta Klarifikasi Oleh Team Media Owner Produk Kosmetik Ilegal Angel Skincare
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

LSM LIN Desak Penertiban 24 Tambang Galian C di Takalar

Agustus 4, 2026

Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng

Agustus 2, 2026

Minibus Tanpa Pelat Diduga Angkut Bio Solar di Setiap SPBU Bone

Agustus 2, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

LSM LIN Desak Penertiban 24 Tambang Galian C di Takalar

By Kilas AdminAgustus 4, 2026372

TAKALAR — Lembaga investigasi negara (LIN) Cabang Takalar mengklaim menemukan sedikitnya 24 titik. Tambang galian…

Relawan 76 Buka Donasi, Korban Kebakaran Tallo Butuh Bantuan

Agustus 2, 2026

Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng

Agustus 2, 2026

Minibus Tanpa Pelat Diduga Angkut Bio Solar di Setiap SPBU Bone

Agustus 2, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.