Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Aksi Premanisme Kembali Menghantui Warga Makassar, Sebuah Kios Dibongkar Secara Paksa
Hukrim

Aksi Premanisme Kembali Menghantui Warga Makassar, Sebuah Kios Dibongkar Secara Paksa

By Juli 2, 2024Tidak ada komentar38 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Jelang Perayaan HUT Bhayangkara RI ke-78, Aksi premanisme kembali menghantui warga Makassar. Sebuah kios dibongkar secara paksa oleh tiga orang yang diduga otak pelaku, yakni NB, RN, dan KL, pada Minggu, 30 Juni 2024 pukul 11:00 WITA, di Jalan Dg. Tata Raya Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumorsono. SH, yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara, sesaat setelah tiba dilokasi kejadian mendapati sekelompok orang yang sedang beraksi berusaha mengosongkan rumah salah satu warga di pacuan kuda.

Aksi Premanisme Kembali Menghantui Warga Makassar, Sebuah Kios Dibongkar Secara Paksa 

Pembongkaran ini menimbulkan keresahan di kalangan pemilik kios dan masyarakat sekitar yang merasa dirugikan. Dalam video berdurasi 6 menit 39 detik yang beredar di masyarakat, terlihat Kapolsek Tamalate menanyakan izin pembongkaran tersebut kepada salah satu yang diduga pelaku, Namun, mereka tidak mampu menunjukkan izin yang diminta.

Kapolsek Tamalate dengan tegas menghimbau agar tidak ada lagi aksi tindakan pidana di wilayah pacuan kuda dan menekankan bahwa pembongkaran hanya boleh dilakukan berdasarkan putusan dan perintah pengadilan.

Akibat insiden tersebut, warga segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan NB, RN, dan KL ke Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP/B/1208/VI/2024/SPKT/Polrestabes Makassar Sulsel, tertanggal 30 Juni 2024 pada pukul 18:32 WITA.

Aksi Premanisme Kembali Menghantui Warga Makassar, Sebuah Kios Dibongkar Secara Paksa 

Dugaan tindak pidana pengrusakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP. Kejadian yang terjadi di Jalan Dg. Tata Raya No. 82 A, Makassar, dengan titik koordinat Parang Tambung, Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.

Dengan terlapor, yakni Dg. Naba, Rahman, dan Haerul, yang diduga mendatangi rumah korban dengan alasan memiliki surat kuasa dan menyuruh korban keluar. Mereka kemudian merusak balai-balai dan menghamburkan galon-galon serta dos-dos ban milik korban. Akibatnya, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.

Dengan adanya laporan dari warga ini sekiranya Aparat Penegak Hukum dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para pedagang dan warga sekitar pacuan kuda, warga berharap agar pelaku tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat ini segera ditangkap.

Berdasarkan penelusuran awak media, (02/07/2024) di lokasi pacuan kuda ternyata ketiga yang diduga pelaku aksi premanisme tersebut merupakan saksi dalam perkara 529/Pid.B/2024/PN Mks, terkait kasus penganiayaan dengan terdakwa Supu alias Supu dan Syamsuddin alias Ancu, dimana tahapan sidang sudah memasuki pada pembacaan tuntutan. Dua dari tiga pelaku ini merupakan saksi yang meragukan hasil visum dokter forensik RS Bhayangkara, Serta.satu Saksi lainnya yang mengetahui masih ada pelaku lainnya yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

 

Laporan : Darman Rahman
Aksi Premanisme Kembali Menghantui Warga Makassar Sebuah Kios Dibongkar Secara Paksa
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

BBM Subsidi Jeneponto Jadi ‘ATM’ Mafia: Mahasiswa Kepung Polres Jeneponto

April 22, 2026

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Remaja 17 Tahun di Maros Diciduk Jatanras 

April 21, 2026

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

April 18, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Berita

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

By Kilas AdminApril 27, 20261

Makassar SulSel — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan…

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026

Dua Kali Dalam Seminggu! Makanan MBG SMKN 3 Takalar Ditemukan Berulat

April 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.