Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Marak di Bajeng Barat, Polres Gowa Polda Sulsel Didesak Bertindak

Juni 24, 2026

Sisa 4 Hari! Satlantas Polres Bone Ingatkan Warga Manfaatkan Diskon Pajak 50 Persen

Juni 24, 2026

Polda Sulsel Sikat Pelaku Pencurian Mobil Brio, Rekannya Masih Buron

Juni 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Polsek Manggala Menetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan
Hukrim

Polsek Manggala Menetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan

By Juni 28, 2024Tidak ada komentar32 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Awak Media mengapresiasi kinerja Polsek Manggala beserta Polrestabes Makassar dan jajarannya atas penangkapan terhadap dua orang (AN) dan (BR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap (MD), seorang wartawan media online. Kamis (27/06/2024).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024, di samping kanal Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel. MD, yang menjadi korban dalam insiden ini, mengalami luka-luka berat, akibat serangan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, dan jajarannya.

Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH, dalam keterangannya, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari awak media.

“Kedua tersangka saat ini berada dalam tahanan dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Kapolsek Manggala. Kamis, (27/06/2024).

Kapolsek Manggala menambahkan, bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Polrestabes Makassar.

“Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar serta tidak ragu untuk melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwenang,” tutupnya.

 

Laporan : Darman Rahman 
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Polsek Manggala Menetapkan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Polda Sulsel Sikat Pelaku Pencurian Mobil Brio, Rekannya Masih Buron

Juni 24, 2026

Polres Konawe Gagalkan Pengiriman 258 Tabung LPG Subsidi ke Morowali

Juni 21, 2026

Narkoba Diduga Bebas Beredar di Lapas Makassar, KAMRI Geruduk BNN Sulsel

Juni 19, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026884

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi

April 24, 2025548
Don't Miss
Berita

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Marak di Bajeng Barat, Polres Gowa Polda Sulsel Didesak Bertindak

By Kilas AdminJuni 24, 2026334

Gowa SulSel — Maraknya aktivitas tambang galian C di Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, kembali…

Sisa 4 Hari! Satlantas Polres Bone Ingatkan Warga Manfaatkan Diskon Pajak 50 Persen

Juni 24, 2026

Polda Sulsel Sikat Pelaku Pencurian Mobil Brio, Rekannya Masih Buron

Juni 24, 2026

Lepas Kendali! Minibus Terjun ke Sawah di Soppeng

Juni 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026884

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.