Kilasjurnalis.com Kab.Gowa — Pembangunan di segala bidang yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah dengan menggunakan berbagai sumber Dana Anggaran diantaranya, APBN maupun APBD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat, sungguh sangat disayangkan kalau tujuan mulia itu diduga banyak oknum yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri.
Kegiatan proyek Pekerjaan Paving Blok yang dikerja asal jadi yang Di anggarkan di Dana Desa kini memuai pertanyaan dimana terlihat nampak pekerjaan fisiknya tidak ada pemadatan baru paving Blok nya di pasang sehingga terlihat pemasangan nya tidak teratur atau tidak rata pemasangan nya .
Pekerjaan tersebut di laksanakan oleh TPK Desa Kalebarembeng atau bisa saja di kerja oleh Oknum kepala Desa tersebut dimana pekerjaan itu sangat merugikan Uang Negara sehingga boleh di kata atau diduga sebagian dana nya proyek fisik Paving Blok masuk kantong.
Kegiatan pekerjaan Fisik jalan Paving Blok yang berada di Dusun Bontobaddo, Desa Kalebarembeng , Kecamatan Bontonompo , Kabupaten Gowa yang diduga lebih besar Anggaran nya dari pada Volume pekerjaannya dimana anggaran nya berkisar Rp 338.578.800,00., dan Volum pekerjannya 327 Meter berarti bisa di perkirakan anggarannya permeter Rp 1.000.000 ,00 Rupiah pekerjaan di tahun anggaran 2020.
29/01/2024 .,Salah satu tokoh atau masyarakat saat di temui didekat Proyek tersebut membenarkan adanya kegiatan di tahun 2020 yang dimana di kerja sangat cepat sehingga hasilnya tidak memuaskan pak. Proyek kegiatan pembangunan jalan paving blok Dusun Bontobaddo, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, menelan anggaran sejumlah Rp 338578.800,00.., yang juga diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.
29/01/2024., Salah satu Aktivis Saparuddin dg Tarra Di temui dirumahnya, kami sebagai awak media dan LSM adalah mitra Pemerintah dan APH , Meminta agar APH ( Aparat penegak hukum) Kapolda dan Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti pemberitaan kami guna dalam pencegahan KKN dan kalo bisa seluruh kegiatan fisik kepala Desa Kalebarembeng di audit Tahun Anggaran 2020/2023,” Ungkapnya.